PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mendampingi penyandang disabilitas melakukan perekaman data kependudukan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Selasa (27/2).
“Bantuan ini dilakukan bertujuan agar perekaman data penyandang disabilitas dapat berjalan lancar guna melengkapi persyaratan layanan dan bantuan yang akan diberikan oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE ME melalui Kabid Binmas Meri Kristen AP MAP usai melakukan pendampingan.
“Pendampingan ini juga merupakan salah satu dari tugas dan fungsi Satpol PP untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum,“ imbuh Meri.
Menurut Meri, saat itu, Satpol PP bentuk pendampingin yang dilakukan adalah dengan pengawalan pengantaran dan penjemputan penyandang disabilitas ke Kantor Disdukcapil. Setelah itu untuk penanganan selanjutnya merupakan tugas organisasi perangkat daerah lainnya. Seperti Dinas Sosial, Disducapil dan Dinas Kesehatan yang memiliki sarana prasarana bagi pelayanan penyandang disabilitas.
Bantuan yang pihaknya berikan tersebut, tegas Meri, juga dalam rangka mewujudkan Satpol PP KEREN (Kolaboratif, Edukatif, Responsif dan Preventif). Terlebih, tambah Meri, Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto SE ME selalu mendorong kolaborasi antar Perangkat Daerah terutama instansi terkait.
“Dari kegiatan pelayanan bersama antar Perangkat Daerah terhadap penyandang disabilitas diharapkan penyandang disabilitas mendapatkan penanganan yang baik dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap sesama,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza)