PALANGKA RAYA – Peluncuran aplikasi inovasi layanan publik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bertekad Kuat, Inovatif, Kolaboratif dan Mandiri (BERDIKARI) memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM di Kalteng dalam membuat izin usaha, hingga diharapkan bisa naik kelas.
Harapan ini dilontarkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Provinsi Kalteng Norhani S Sos MAP saat mendampingi Ketua Dekranasda Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran, dalam launching tersebut yang digelar BBPOM Palangka Raya, Senin (27/3) lalu.
“Inovasi yang diresmikan sungguh sangat luar biasa dan sangat kami harapkan. Untuk itu Dinas Koperasi dan UKM merasa bersyukur. Dengan adanya legalitas yang kuat bagi pelaku usaha, tentunya bisa membuat UMKM di Kalteng bisa naik kelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Koperasi juga mempunyai program Nomor Izin Berusaha (NIB).
“Kami juga menfasilitasi kepada pelaku usaha untuk pembuatan sertifikasi halal dan juga HAKI. Oleh karena itu, kami mendorong kepada seluruh pelaku usaha untuk membuat perizinan-perizinan yang sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Norhani juga menyampaikan terimakasih kepada BBPOM yang sudah membuat inovasi pelayanan publik untuk pelaku usaha. “Semoga pelaku usaha bisa memanfaatkan inovasi ini untuk mendapatkan izin edar dari BBPOM. Kami berharap, dalam BBPOM terjun ke lapangan untuk memberikan pendampingan fasilitator bisa melibatkan pendamping-pendamping UMKM kami atau BPKL kami yang ada di daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, ia juga sempat mengimbau kepada semua pelaku usaha yang belum mempunyai surat izin edar, agar segera mendaftarkan legalitas usahanya. Pasalnya, di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, semua kemudahan untuk pelaku usaha sudah sangat luar biasa.
“Ini semua demi menuju Kalteng semakin BERKAH dan UMKM kita bisa naik kelas,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza)