Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Menangani Debitur Bermasalah, BRI Buntok Teken MoU Dengan Kejari Barsel

BUNTOK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan BRI Cabang Buntok. Dalam dalam rangka pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatangan MoU ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Rabu (9/10) lalu.

Pada acara ini juga dilaksanakan sosialisasi tentang proses pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance) maupun Tindakan Hukum Lainnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Dr Dino Kriesmiardi SH MH dan Pimpinan Bank BRI Cabang Buntok Abdullah Syafi’i, serta dihadiri para undangan dari kedua belah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, MoU ini sebagai dasar ataupun langkah awal dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset Negara serta permasalahan lain dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  PLN Siagakan 1.934 Personel, Jaga Keandalan Listrik Jelang Iduladha

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang merupakan bukti nyata atas sinergi Kejaksaan dan BRI,” kata Dr Dino Kresmiardi SH MH.

Pimpinan BRI Cabang Buntok, Abdullah Syafi’i juga menambahkan, kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen BRI untuk menyelesaikan kredit macet mengembalikan aset dan menyalurkan kembali ke masyarakat dan UMKM dalam bentuk Kredit, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian Kabupaten Barito Selatan.

Kerja sama dengan Kejari ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari peran BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk kredit produktif dan konsumtif.

Baca Juga :  Satlinmas Mitra Satpol PP Jaga Kamtibmas

“Kami berharap kolaborasi ini akan semakin memperlancar pergerakan roda ekonomi di Barito Selatan khususnya di wilayah Buntok dan sekitarnya serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,“ terangnya.

BRI juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Barito Selatan atas kerja sama yang terjalin selama ini.

“Semoga dengan MoU ini hal penyelesaian masalah hukum terutama Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap nasabah bermasalah dapat dituntaskan,” tandasnya. (kom/ena/b7,5/aza)

BUNTOK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan BRI Cabang Buntok. Dalam dalam rangka pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatangan MoU ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Rabu (9/10) lalu.

Pada acara ini juga dilaksanakan sosialisasi tentang proses pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance) maupun Tindakan Hukum Lainnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Dr Dino Kriesmiardi SH MH dan Pimpinan Bank BRI Cabang Buntok Abdullah Syafi’i, serta dihadiri para undangan dari kedua belah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, MoU ini sebagai dasar ataupun langkah awal dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset Negara serta permasalahan lain dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  PLN Siagakan 1.934 Personel, Jaga Keandalan Listrik Jelang Iduladha

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang merupakan bukti nyata atas sinergi Kejaksaan dan BRI,” kata Dr Dino Kresmiardi SH MH.

Pimpinan BRI Cabang Buntok, Abdullah Syafi’i juga menambahkan, kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen BRI untuk menyelesaikan kredit macet mengembalikan aset dan menyalurkan kembali ke masyarakat dan UMKM dalam bentuk Kredit, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian Kabupaten Barito Selatan.

Kerja sama dengan Kejari ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari peran BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk kredit produktif dan konsumtif.

Baca Juga :  Satlinmas Mitra Satpol PP Jaga Kamtibmas

“Kami berharap kolaborasi ini akan semakin memperlancar pergerakan roda ekonomi di Barito Selatan khususnya di wilayah Buntok dan sekitarnya serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,“ terangnya.

BRI juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Barito Selatan atas kerja sama yang terjalin selama ini.

“Semoga dengan MoU ini hal penyelesaian masalah hukum terutama Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap nasabah bermasalah dapat dituntaskan,” tandasnya. (kom/ena/b7,5/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/