Jadi pihaknya tidak mengambil aset, tetapi akan membangun dan jika selesai akan diserahkan kepada pemerintah provinsi di Dadahup dan Pemerintah Kabupaten di Pulang Pisau. Sehingga pemeliharaannya akan kembali kepada pemerintah setempat.
“Kami ditugaskan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional untuk lumbung pangan nasional ini. Mudah-mudahan jalan ini bisa mempercepat proses untuk mendukung lumbung pangan dan setelah penyelesaian maka produksi pemasaran serta pertumbuhan ekonomi akan semakin cepat karena sudah didukung dengan infrastruktur jalan yang ada,” pungkasnya. (*/ala)