Selasa, Juli 2, 2024
23.1 C
Palangkaraya

Kapolres Kobar : Pencuri Handphone, Kok Viralnya Jadi Penculik Anak

PANGKALAN BUN- Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono menegaskan tidak ada penculikan anak di wilayah hukumnya. Kejadian yang terjadi di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai murni aksi tindak pidana kriminal. Video yang viral di media sosial malah dinarasikan aksi penculikan anak.

“Kami tegaskan pelaku yang diamankan warga dan aparat polisi maupun TNI bukan aksi penculikan anak. Pelaku murni aksi pencurian biasa yang berhasil tertangkap tangan warga,” katanya, Rabu (8/2).

Bayu menuturkan, bahwa pelaku yang diamankan diketahui bernama Dicky Wahyudi. Aksi yang dilakukan oleh massa tersebut karena pelaku kedapatan menerobos rumah milik warga tanpa izin. Pada saat ingin melakukan aksi kejahatan pencurian kedapatan oleh pemilik warga dengan modus minta air minum.

Baca Juga :  Terjerat Investasi Bodong, Pasutri Divonis 8 Tahun

Tetapi, pelaku masuk tanpa izin pemilik rumah. Karena kepergok akhirnya mengaku minta air minum. Pemilik rumah berteriak akhirnya membuat warga sekitar langsung berdatangan dan menghajar pelaku beramai-ramai. Beruntung ada aparat polisi dan TNI yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan, meskipun sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“Kami langsung amankan dan diperiksa di Polsek Kumai untuk memastikan aksi nekatnya.Setelah diperiksa secara intensif ternyata pelaku adalah pencuri handphone milik warga Kampung Baru,” ujarnya. (son/ram)

PANGKALAN BUN- Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono menegaskan tidak ada penculikan anak di wilayah hukumnya. Kejadian yang terjadi di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai murni aksi tindak pidana kriminal. Video yang viral di media sosial malah dinarasikan aksi penculikan anak.

“Kami tegaskan pelaku yang diamankan warga dan aparat polisi maupun TNI bukan aksi penculikan anak. Pelaku murni aksi pencurian biasa yang berhasil tertangkap tangan warga,” katanya, Rabu (8/2).

Bayu menuturkan, bahwa pelaku yang diamankan diketahui bernama Dicky Wahyudi. Aksi yang dilakukan oleh massa tersebut karena pelaku kedapatan menerobos rumah milik warga tanpa izin. Pada saat ingin melakukan aksi kejahatan pencurian kedapatan oleh pemilik warga dengan modus minta air minum.

Baca Juga :  Terjerat Investasi Bodong, Pasutri Divonis 8 Tahun

Tetapi, pelaku masuk tanpa izin pemilik rumah. Karena kepergok akhirnya mengaku minta air minum. Pemilik rumah berteriak akhirnya membuat warga sekitar langsung berdatangan dan menghajar pelaku beramai-ramai. Beruntung ada aparat polisi dan TNI yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan, meskipun sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“Kami langsung amankan dan diperiksa di Polsek Kumai untuk memastikan aksi nekatnya.Setelah diperiksa secara intensif ternyata pelaku adalah pencuri handphone milik warga Kampung Baru,” ujarnya. (son/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/