Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Mengaku Pegawai Samsat, Rahmat Janji Bisa Urus Perpanjang STNK, Nyatanya ….

PANGKALAN BUN- Rahmat begitu lihai bermain kata-kata. Dengan mengatasnamakan dirinya pegawai Kantor Samsat di Pangkalan Bun, dia berhasil membawa kabur uang Rp8,5 juta milik korbannya. Warga Jalan Paku Negara Pangkalan Bun itu berdalih bisa mengurus perpanjangan STNK dengan praktis dan tanpa berbelit-belit.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika salah seorang warga akan melakukan perpanjangan surat kendaraan di Kantor Samsat. Karena antara korban dan pelaku saling mengenal, akhirnya memberikan tawaran.

Modus pelaku sendiri mengaku bahwa selama ini sebagai pegawai atau bekerja di Kantor Samsat. Sehingga memberikan keyakinan kepada para korbannya agar mau mengurus dengannya.

“Korban menyerahkan uang kepada pelaku agar bisa diuruskan perpanjangan STNK kendaraan dumptruk. Korban memberikan uang sebanyak Rp8,5 juta kepada pelaku,” katanya, Selasa (14/2).

Baca Juga :  Didakwa Merugikan Negara Rp3,4 Miliar, Terdakwa Yopie Ajukan Eksepsi

Pelaku juga menjanjikan kepada korban bahwa nantinya perpanjangan ini akan selesai dua minggu. Korban yang tidak menaruh curiga merasa senang dan akan menunggu sampai nantinya selesai. Rupanya setelah dua minggu berlalu, korban menanyakan STNK yang diurusnya. Pelaku yang kala itu merasa panik justru tidak ada kabarnya dan menghilang.

“Kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti uang yang didapat dari korban dibelikan rangka sepeda motor. Pelaku mengaku bahwa uang korban sudah habis untuk foya-foya,” ujarnya.(son)

PANGKALAN BUN- Rahmat begitu lihai bermain kata-kata. Dengan mengatasnamakan dirinya pegawai Kantor Samsat di Pangkalan Bun, dia berhasil membawa kabur uang Rp8,5 juta milik korbannya. Warga Jalan Paku Negara Pangkalan Bun itu berdalih bisa mengurus perpanjangan STNK dengan praktis dan tanpa berbelit-belit.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika salah seorang warga akan melakukan perpanjangan surat kendaraan di Kantor Samsat. Karena antara korban dan pelaku saling mengenal, akhirnya memberikan tawaran.

Modus pelaku sendiri mengaku bahwa selama ini sebagai pegawai atau bekerja di Kantor Samsat. Sehingga memberikan keyakinan kepada para korbannya agar mau mengurus dengannya.

“Korban menyerahkan uang kepada pelaku agar bisa diuruskan perpanjangan STNK kendaraan dumptruk. Korban memberikan uang sebanyak Rp8,5 juta kepada pelaku,” katanya, Selasa (14/2).

Baca Juga :  Didakwa Merugikan Negara Rp3,4 Miliar, Terdakwa Yopie Ajukan Eksepsi

Pelaku juga menjanjikan kepada korban bahwa nantinya perpanjangan ini akan selesai dua minggu. Korban yang tidak menaruh curiga merasa senang dan akan menunggu sampai nantinya selesai. Rupanya setelah dua minggu berlalu, korban menanyakan STNK yang diurusnya. Pelaku yang kala itu merasa panik justru tidak ada kabarnya dan menghilang.

“Kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti uang yang didapat dari korban dibelikan rangka sepeda motor. Pelaku mengaku bahwa uang korban sudah habis untuk foya-foya,” ujarnya.(son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/