PANGKALAN BUN- Sebagai seorang pendidik sudah sepatutnya memberikan perlindungan dan pengawasan kepada anak didiknya. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh WR, oknum guru sekolah lanjutan tingkat pertama di Kotawaringin Barat (Kobar). Dia diduga melakukan pencabulan terhadap satu anak didik perempuan.
“Kami tangkap karena diduga mencabuli anak didiknya sendiri. Penyidik masih dalami apakah korbannya hanya satu orang atau ada korban lain,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika menggelar rilis, Kamis (23/2).
Aksinya terbongkar ketika polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban. Ketika dilakukan pemeriksaan, oknum guru tersebut mengakui. Pencabulan ini sendiri dilakukan sebanyak lima kali di sekolah. Saat itu, pelaku meminta korban untuk melakukan kegiatan menyapu ruangan kelas.
Namun permintaan itu ditentang tanpa alasan. Mendapat jawaban tersebut ternyata oknum guru ini malah birahi dan langsung memeluk korban dari belakang. Bahkan bukan hanya sampai di situ saja, pelaku melakukan aksi tidak terpuji hingga menggerayangi seluruh tubuh korban. “Korban hanya bisa pasrah karena pelaku sendiri mengancam dan diberi uang tutup mulut,”ujarnya. (son)