Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Jadi Kontraktor, Kader Tersangkut Tipikor

PANGKALAN BUN- Oknum Anggota Dewan Pimpinan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berinisial IB (35) yang juga kader Partai Golkar meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun. Politikus itu ditahan bersama oknum kepala sekolah (kasek) berinisial J (49). Kasus ini mendapat reaksi dari partai berlambang pohon beringin.

“Kasus yang membelitnya itu merupakan persoalan pekerjaan IB waktu menjadi kontraktor, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” kata Wakil Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Ade Setiawan, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya masyarakat harus memahami bahwa kasus tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu. IB juga sangat kooperatif dengan selalu hadir saat dipanggil maupun diperiksa di Kejari Kobar. Publik mesti bisa membedakan status IB sebagai kontraktor dan kader partai, meski saat ini IB sudah menjadi kader dan merupakan bagian dari fraksi Golkar. Pihaknya juga tidak berdiam diri atas kasus yang membelit salah satu kader. Namun pihaknya tetap menghomati proses hukum yang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Tipikor Kontainer Divonis Lepas, Hakim: Negara Tak dirugikan

“Kami belum mengambil sikap atas kasus ini, karena para pengurus masih menunggu arahan pimpinan, apakah nantinya diberi pendampingan hukum atau putusan seperti apa, masih belum diketahui,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kobar Makrun SH MH melalui Kasipidum Yushar menegaskan, kasus tipikor yang menyeret oknum anggota DPRD Kobar dan kasek akan terus didalami. Proses hokum masih terus berjalan. Akan terus dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya tersangka lain, sembari menunggu hasil persidangan. Kalau nanti ditemukan ada tersangka lain, tidak tertutup kemungkinan akan terus diproses.

PANGKALAN BUN- Oknum Anggota Dewan Pimpinan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berinisial IB (35) yang juga kader Partai Golkar meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun. Politikus itu ditahan bersama oknum kepala sekolah (kasek) berinisial J (49). Kasus ini mendapat reaksi dari partai berlambang pohon beringin.

“Kasus yang membelitnya itu merupakan persoalan pekerjaan IB waktu menjadi kontraktor, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” kata Wakil Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Ade Setiawan, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya masyarakat harus memahami bahwa kasus tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu. IB juga sangat kooperatif dengan selalu hadir saat dipanggil maupun diperiksa di Kejari Kobar. Publik mesti bisa membedakan status IB sebagai kontraktor dan kader partai, meski saat ini IB sudah menjadi kader dan merupakan bagian dari fraksi Golkar. Pihaknya juga tidak berdiam diri atas kasus yang membelit salah satu kader. Namun pihaknya tetap menghomati proses hukum yang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Tipikor Kontainer Divonis Lepas, Hakim: Negara Tak dirugikan

“Kami belum mengambil sikap atas kasus ini, karena para pengurus masih menunggu arahan pimpinan, apakah nantinya diberi pendampingan hukum atau putusan seperti apa, masih belum diketahui,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kobar Makrun SH MH melalui Kasipidum Yushar menegaskan, kasus tipikor yang menyeret oknum anggota DPRD Kobar dan kasek akan terus didalami. Proses hokum masih terus berjalan. Akan terus dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya tersangka lain, sembari menunggu hasil persidangan. Kalau nanti ditemukan ada tersangka lain, tidak tertutup kemungkinan akan terus diproses.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/