Jumat, Mei 17, 2024
32.9 C
Palangkaraya

Berantas Mafia Tanah, Kejati dan Kejari Diminta Maksimalkan Operasi Intelijen

“Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya, oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa”

ST Burhanuddin ,Jaksa Agung

PEMERINTAH serius dalam upaya memberantas mafia tanah di tanah air. Berbagai upaya dilakukan unutk memberantas praktik tercela tersebut. Jaksa Agung, ST Burhanuddin minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memaksimalkan operasi intelijen dalam menangani kasus mafia tanah di daerah masing-masing.

ST Burhanuddin juga telah menyampaikan kepada Presiden terkait penanganan terhadap mafia tanah harus ditindak secara tegas dan keras.

“Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata dan sebagai insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat kita harus memahami bahwa tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga :  Kejari Pulpis Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkotika

Kemudian, Jaksa Agung juga mengatakan karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius.

Jaksa Agung juga menginstruksikan untuk mengenali cara operasi mafia tanah untuk melatih kepekaan jaksa terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukum masing-masing seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie).

Kemudian jaksa harus bisa mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

Baca Juga :  Jajaran Kejaksaan Diingatkan Tetap Menjaga Semangat Kerja

“Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya, oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa,” kata Burhanuddin di hadapan para jaksa.

“Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama,” katanya lagi. (hms/ala/ko)

“Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya, oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa”

ST Burhanuddin ,Jaksa Agung

PEMERINTAH serius dalam upaya memberantas mafia tanah di tanah air. Berbagai upaya dilakukan unutk memberantas praktik tercela tersebut. Jaksa Agung, ST Burhanuddin minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memaksimalkan operasi intelijen dalam menangani kasus mafia tanah di daerah masing-masing.

ST Burhanuddin juga telah menyampaikan kepada Presiden terkait penanganan terhadap mafia tanah harus ditindak secara tegas dan keras.

“Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata dan sebagai insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat kita harus memahami bahwa tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga :  Kejari Pulpis Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkotika

Kemudian, Jaksa Agung juga mengatakan karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius.

Jaksa Agung juga menginstruksikan untuk mengenali cara operasi mafia tanah untuk melatih kepekaan jaksa terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukum masing-masing seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie).

Kemudian jaksa harus bisa mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

Baca Juga :  Jajaran Kejaksaan Diingatkan Tetap Menjaga Semangat Kerja

“Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya, oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa,” kata Burhanuddin di hadapan para jaksa.

“Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama,” katanya lagi. (hms/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/