Minggu, April 20, 2025
26.5 C
Palangkaraya

Pemprov Kalteng Targetkan Penerapan Penuh Kartu Huma Betang pada 2026

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menargetkan penerapan penuh Kartu Huma Betang paling lambat pada tahun 2026. Kartu multifungsi ini dirancang untuk menjadi satu sistem terintegrasi yang memuat delapan jenis program bantuan lintas sektor, mulai dari pertanian, perikanan, UMKM, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menegaskan, saat ini pihaknya tengah mematangkan proses validasi data penerima manfaat. Proses ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Target kita, Kartu Huma Betang sudah bisa diterapkan paling lambat tahun 2026. Tapi tentu harus melalui proses validasi yang matang, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Edy, Minggu (13/4/2025).

Menurutnya, program-program bantuan seperti kartu petani, kartu nelayan, serta bantuan UMKM selama ini memang sudah berjalan, namun masih tersebar dalam sistem yang berbeda dan tidak saling terhubung. Dengan Kartu Huma Betang, seluruh bentuk dukungan sosial dan ekonomi itu akan digabungkan dalam satu kartu yang mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Iman dan Takwa

“Kita ingin semua bantuan ini bisa diakses hanya dengan satu kartu. Sekarang sedang dirumuskan teknis pelaksanaannya, termasuk skema bantuan Rp2 juta untuk UMKM,” tambahnya.

Legalitas dan pengawasan akuntabel menjadi perhatian utama dalam perancangan program ini. Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pemprov Kalteng menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan DPRD Provinsi untuk mengawal kebijakan tersebut dari sisi akuntabilitas dan transparansi.

Wagub menjelaskan, strategi penerapan kartu ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang kini diterapkan oleh Pemprov. Belanja operasional seperti alat tulis kantor dikurangi, dan kegiatan rapat atau forum-forum diskusi sudah mulai beralih ke format digital.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN

“Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke program strategis seperti ini. Kita pastikan implementasi kartu ini benar-benar bermanfaat dan efisien,” tuturnya.

Pemprov Kalteng lanjutnya, juga tengah mengkaji kemungkinan pengesahan Kartu Huma Betang melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar memiliki dasar hukum yang kuat. Pembahasan mengenai regulasi ini masih berlangsung, dengan fokus utama tetap pada keakuratan data dan pengelolaan anggaran yang tepat.

“Masih kita bahas apakah perlu diatur dalam bentuk Pergub. Yang jelas, semua langkah saat ini difokuskan untuk validasi, agar tidak ada kesalahan data maupun penggunaan anggaran,” pungkasnya. (zia/ans)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menargetkan penerapan penuh Kartu Huma Betang paling lambat pada tahun 2026. Kartu multifungsi ini dirancang untuk menjadi satu sistem terintegrasi yang memuat delapan jenis program bantuan lintas sektor, mulai dari pertanian, perikanan, UMKM, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menegaskan, saat ini pihaknya tengah mematangkan proses validasi data penerima manfaat. Proses ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Target kita, Kartu Huma Betang sudah bisa diterapkan paling lambat tahun 2026. Tapi tentu harus melalui proses validasi yang matang, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Edy, Minggu (13/4/2025).

Menurutnya, program-program bantuan seperti kartu petani, kartu nelayan, serta bantuan UMKM selama ini memang sudah berjalan, namun masih tersebar dalam sistem yang berbeda dan tidak saling terhubung. Dengan Kartu Huma Betang, seluruh bentuk dukungan sosial dan ekonomi itu akan digabungkan dalam satu kartu yang mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Iman dan Takwa

“Kita ingin semua bantuan ini bisa diakses hanya dengan satu kartu. Sekarang sedang dirumuskan teknis pelaksanaannya, termasuk skema bantuan Rp2 juta untuk UMKM,” tambahnya.

Legalitas dan pengawasan akuntabel menjadi perhatian utama dalam perancangan program ini. Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pemprov Kalteng menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan DPRD Provinsi untuk mengawal kebijakan tersebut dari sisi akuntabilitas dan transparansi.

Wagub menjelaskan, strategi penerapan kartu ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang kini diterapkan oleh Pemprov. Belanja operasional seperti alat tulis kantor dikurangi, dan kegiatan rapat atau forum-forum diskusi sudah mulai beralih ke format digital.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN

“Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke program strategis seperti ini. Kita pastikan implementasi kartu ini benar-benar bermanfaat dan efisien,” tuturnya.

Pemprov Kalteng lanjutnya, juga tengah mengkaji kemungkinan pengesahan Kartu Huma Betang melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar memiliki dasar hukum yang kuat. Pembahasan mengenai regulasi ini masih berlangsung, dengan fokus utama tetap pada keakuratan data dan pengelolaan anggaran yang tepat.

“Masih kita bahas apakah perlu diatur dalam bentuk Pergub. Yang jelas, semua langkah saat ini difokuskan untuk validasi, agar tidak ada kesalahan data maupun penggunaan anggaran,” pungkasnya. (zia/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/