PALANGKA RAYA – Komitmen untuk membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkeadilan kembali ditegaskan oleh Gubernur H Agustiar Sabran. Dalam silaturahmi dan audiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalteng di Aula Eka Hapakat, Senin (2/6), Agustiar menempatkan masyarakat adat sebagai elemen kunci dalam kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa menyuarakan aspirasi langsung kepada pemerintah provinsi. Salah satu isu yang paling disorot adalah pentingnya penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada masyarakat adat.
“Kami ingin membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkeadilan, dengan menempatkan masyarakat adat sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan,” tegas Agustiar di hadapan para mahasiswa.
Menurutnya, pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, khususnya masyarakat Dayak, menjadi prioritas dalam visi pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini akan diwujudkan melalui berbagai misi strategis seperti:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Pemanfaatan sumber daya alam lokal secara berkelanjutan
- Peningkatan kualitas pendidikan inklusif berbasis nilai Belom Bahadat
- Pembangunan infrastruktur yang merata
- Pelayanan kesehatan yang terjangkau
- Pelestarian kearifan lokal sebagai kekuatan budaya
Tak hanya soal pembangunan fisik dan ekonomi, Gubernur Agustiar juga menaruh harapan besar kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Saya minta dukungan kalian semua. Belajarlah dengan sungguh-sungguh, berinovasilah, dan jadilah agen perubahan. Kalian adalah harapan kita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pesannya penuh semangat.
Silaturahmi ini ditutup dengan penyerahan Policy Brief dari BEM Se-Kalteng kepada Gubernur, sebagai bentuk masukan konkret terhadap arah pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih inklusif dan berkeadilan. (zia/ans)