Selasa, Juli 8, 2025
32.7 C
Palangkaraya

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Terus Dikebut

PALANGKA RAYA-Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dikebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka hijau yang sehat dan nyaman. RTH berfungsi sebagai “paru-paru” kota, menyediakan berbagai manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi.
Pembangunan RTH di berbagai daerah terus digencarkan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta. Beberapa daerah bahkan menargetkan penambahan jumlah RTH hingga beberapa tahun mendatang. Termasuk yang tengah berjalan di Provinsi Kalteng saat ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Prof Dr Ir Juni Gultom ST MTP mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi terus Kebut melakukan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Bundaran Besar, Kota Palangka Raya.
Dikatakannya bahwa saat ini ada dua titik RTH yang menjadi prioritas penyelesaian antara lain kawasan bekas gedung KONI Kalteng dan bekas Kantor Dinas Transmigrasi Kalteng.
“Untuk pembangunan RTH bekas Gedung KONI Kalteng ditargetkan rampung November hingga Desember 2025. Sementara pembangunan kawasan bekas Kantor Transmigrasi dilakukan bertahap dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 2026,”katanya kepada media belum lama ini.
Ditambahkan Juni, bahwa hingga saat ini pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Selain itu seluruh proyek RTH dilaksanakan tanpa tambahan anggaran baru. Pemprov Kalteng memaksimalkan dana dari APBD murni guna memastikan efisiensi anggaran sekaligus keberlanjutan program pembangunan fasilitas publik.
“Sesuai dengan arahan dan instruksi Bapak Gubernur H Agustiar Sabran SIKom maka keberadaan RTH tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial yang nyaman bagi masyarakat,” tegasnya lagi.
Pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi dimana area RTH akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti area kuliner, ruang parkir, penghijauan yang memperindah kawasan perkotaan, serta taman bermain anak-anak dan lainnya yang dianggap perlu.
Debngan adanya RTH ini diharapkan bisa menjadi tempat bersantai dan memberikan rasa aman untuk masyarakat, sekaligus mempercantik wajah Ibu kota Provinsi Kalteng sebagai pintu masuk. Sehingga menjadi daya tarik masyarakat yang akan berkunjung ke Bumi Tambun Bungai nantinya.
“Selain itu dapat mendukung konektivitas dan kenyamanan pengunjung, Pemprov juga berencana membangun terowongan penghubung di kawasan bekas Gedung KONI karena dinilai lebih sesuai dengan estetika kota,” tegasnya lagi.
Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program gubernur dalam membangun infrastruktur demi perkembangan kemajuan Kalteng yang akan lebih dikenal masyarakat luar pulau Kalimantan, supaya masyarakat Kalteng sejahtera dan bermartabat. (hms/nue)

Baca Juga :  Bijak Bermedia Sosial dengan “Stop HPUS”

PALANGKA RAYA-Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dikebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka hijau yang sehat dan nyaman. RTH berfungsi sebagai “paru-paru” kota, menyediakan berbagai manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi.
Pembangunan RTH di berbagai daerah terus digencarkan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta. Beberapa daerah bahkan menargetkan penambahan jumlah RTH hingga beberapa tahun mendatang. Termasuk yang tengah berjalan di Provinsi Kalteng saat ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Prof Dr Ir Juni Gultom ST MTP mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi terus Kebut melakukan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Bundaran Besar, Kota Palangka Raya.
Dikatakannya bahwa saat ini ada dua titik RTH yang menjadi prioritas penyelesaian antara lain kawasan bekas gedung KONI Kalteng dan bekas Kantor Dinas Transmigrasi Kalteng.
“Untuk pembangunan RTH bekas Gedung KONI Kalteng ditargetkan rampung November hingga Desember 2025. Sementara pembangunan kawasan bekas Kantor Transmigrasi dilakukan bertahap dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 2026,”katanya kepada media belum lama ini.
Ditambahkan Juni, bahwa hingga saat ini pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Selain itu seluruh proyek RTH dilaksanakan tanpa tambahan anggaran baru. Pemprov Kalteng memaksimalkan dana dari APBD murni guna memastikan efisiensi anggaran sekaligus keberlanjutan program pembangunan fasilitas publik.
“Sesuai dengan arahan dan instruksi Bapak Gubernur H Agustiar Sabran SIKom maka keberadaan RTH tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial yang nyaman bagi masyarakat,” tegasnya lagi.
Pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi dimana area RTH akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti area kuliner, ruang parkir, penghijauan yang memperindah kawasan perkotaan, serta taman bermain anak-anak dan lainnya yang dianggap perlu.
Debngan adanya RTH ini diharapkan bisa menjadi tempat bersantai dan memberikan rasa aman untuk masyarakat, sekaligus mempercantik wajah Ibu kota Provinsi Kalteng sebagai pintu masuk. Sehingga menjadi daya tarik masyarakat yang akan berkunjung ke Bumi Tambun Bungai nantinya.
“Selain itu dapat mendukung konektivitas dan kenyamanan pengunjung, Pemprov juga berencana membangun terowongan penghubung di kawasan bekas Gedung KONI karena dinilai lebih sesuai dengan estetika kota,” tegasnya lagi.
Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program gubernur dalam membangun infrastruktur demi perkembangan kemajuan Kalteng yang akan lebih dikenal masyarakat luar pulau Kalimantan, supaya masyarakat Kalteng sejahtera dan bermartabat. (hms/nue)

Baca Juga :  Bijak Bermedia Sosial dengan “Stop HPUS”

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/