PALANGKA RAYA- Pemerintah Indonesia meluncurkan dokumen Indonesian Biodiversity Strategy dan Action Plan (IBSAP) 2025-2045 yang menjadi upaya menjalankan misi perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan sumber daya dan tata kelola keanekaragaman hayati (kehati) di Indonesia.
Peluncuran berlangsung di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/8). Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Karantina Indonesia, serta mitra pembangunan terkait lainnya.
“Dengan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia merupakan negara dengan jumlah biodiversitas terbesar di dunia dengan 22 tipe ekosistem alami yang tersebar pada tujuh wilayah eco region dengan kekhasan masing-masing,” kata Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin dalam sambutannya saat membuka saat itu.
Ditambahkan wapres bahwa seluruh keanekaragaman hayati ini menjadi masa depan Indonesia dan modal pembangunan nasional.
Ditambahkannya, keanekaragaman hayati Indonesia tidak hanya dapat mendukung ketahanan pangan dan energi tetapi juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan pertumbuhan ekonomi hijau dan biru.
“Sebagai bagian dari upaya global dalam menjaga kelestarian bumi dan lingkungan, Indonesia sangat berkomitmen menjalankan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya dengan meratifikasi konvensi PBB dalam keanekaragaman hayati,” ungkap Wapres.
Selain itu, pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan dengan cara holistik, baik ekosistem daratan maupun perairan. Pengelolan ini harus dikelola dari perencanaan tata ruang yang inklusif, pemulihan dan perlindungan ekosistem spesies dan genetik, serta pengendalian resiko lingkungan.
“Dokumen IBSAP diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia, melalui strategi dan rencana aksi ini semua pihak agar turut berpartisipasi dalam menjaga keanekaragaman hayati untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya lagi.
Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa dalam laporannya menyampaikan bahwa Dokumen IBSAP 2025- 2045 merupakan dokumen yang sangat penting dan berfungsi sebagai panduan strategis dalam pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati), dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah serta mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan dan memperkuat tata kelola kehati.
“Kedepannya dokumen IBSAP ini dirancang dengan cakupan yang strategis untuk arahan kebijakan pengelolaan keanekaragaman hayati menuju Visi Indonesia Emas 2045 dan diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045 dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2025-2029 keterpaduan dengan indeks pengelolaan keanekaragaman hayati,” kata Suharso.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT menambahkan bahwa Perhitungan Indeks Keanekaragaman Hayati sangat membantu dalam membuat berbagai rencana aksi untul melestarikan keanekaragaman hayati.
“”Hal tersebut bisa menjadi pedoman dalam menentukan program dan kebijakan di Provinsi Kalteng,” katanya yang hadir mewakili Gubernur Kalteng tersebut. (hms/nue)
Kepala Bappedalitbang Hadiri Peluncuran IBSAP 2025-2045
Keanekaragaman Hayati Menjadi Masa Depan dan Modal Pembangunan Nasional
PALANGKA RAYA- Pemerintah Indonesia meluncurkan dokumen Indonesian Biodiversity Strategy dan Action Plan (IBSAP) 2025-2045 yang menjadi upaya menjalankan misi perlindungan, pemanfaatan berkelanjutan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan sumber daya dan tata kelola keanekaragaman hayati (kehati) di Indonesia.
Peluncuran berlangsung di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/8). Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Karantina Indonesia, serta mitra pembangunan terkait lainnya.
“Dengan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia merupakan negara dengan jumlah biodiversitas terbesar di dunia dengan 22 tipe ekosistem alami yang tersebar pada tujuh wilayah eco region dengan kekhasan masing-masing,” kata Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin dalam sambutannya saat membuka saat itu.
Ditambahkan wapres bahwa seluruh keanekaragaman hayati ini menjadi masa depan Indonesia dan modal pembangunan nasional.
Ditambahkannya, keanekaragaman hayati Indonesia tidak hanya dapat mendukung ketahanan pangan dan energi tetapi juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan pertumbuhan ekonomi hijau dan biru.
“Sebagai bagian dari upaya global dalam menjaga kelestarian bumi dan lingkungan, Indonesia sangat berkomitmen menjalankan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya dengan meratifikasi konvensi PBB dalam keanekaragaman hayati,” ungkap Wapres.
Selain itu, pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan dengan cara holistik, baik ekosistem daratan maupun perairan. Pengelolan ini harus dikelola dari perencanaan tata ruang yang inklusif, pemulihan dan perlindungan ekosistem spesies dan genetik, serta pengendalian resiko lingkungan.
“Dokumen IBSAP diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia, melalui strategi dan rencana aksi ini semua pihak agar turut berpartisipasi dalam menjaga keanekaragaman hayati untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya lagi.
Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa dalam laporannya menyampaikan bahwa Dokumen IBSAP 2025- 2045 merupakan dokumen yang sangat penting dan berfungsi sebagai panduan strategis dalam pengelolaan keanekaragaman hayati (kehati), dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non-pemerintah serta mengoptimalkan pemanfaatan berkelanjutan dan memperkuat tata kelola kehati.
“Kedepannya dokumen IBSAP ini dirancang dengan cakupan yang strategis untuk arahan kebijakan pengelolaan keanekaragaman hayati menuju Visi Indonesia Emas 2045 dan diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045 dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2025-2029 keterpaduan dengan indeks pengelolaan keanekaragaman hayati,” kata Suharso.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT menambahkan bahwa Perhitungan Indeks Keanekaragaman Hayati sangat membantu dalam membuat berbagai rencana aksi untul melestarikan keanekaragaman hayati.
“”Hal tersebut bisa menjadi pedoman dalam menentukan program dan kebijakan di Provinsi Kalteng,” katanya yang hadir mewakili Gubernur Kalteng tersebut. (hms/nue)