PALANGKA RAYA- Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya.
Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikatorindikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2025 secara luring di Aula Bapperida Kalteng serta daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin, (10/3).
Kepala Bapperida Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT menegaskan bahwa penyusunan formasi jabatan fungsional perencana memiliki peran yang sangat krusial, terutama sebagai persyaratan dalam proses perpindahan jabatan maupun kenaikan jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, Jabatan fungsional perencana memiliki tugas yang sangat penting, yaitu menyiapkan dan menyusun perencanaan pembangunan pada instansi pemerintah secara sistematis.
Selain itu, perencana juga bertanggung jawab dalam memantau serta mengendalikan pelaksanaan perencanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan kebijakan dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait proses penyusunan formasi jabatan fungsional perencana, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi, mekanisme perpindahan jabatan, serta prosedur kenaikan pangkat,”jelasnya.
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan seluruh ASN yang berkecimpung dalam jabatan fungsional perencana dapat memahami regulasi terbaru dan menerapkannya dengan baik dalam tugas mereka, untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju. (hms/nue)
Sosialisasi Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Perencana 2025
ASN Memahami Regulasi Terbaru, Wujudkan Pembangunan Daerah yang Lebih Maju

PALANGKA RAYA- Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya.
Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikatorindikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Perencana Tahun 2025 secara luring di Aula Bapperida Kalteng serta daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin, (10/3).
Kepala Bapperida Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT menegaskan bahwa penyusunan formasi jabatan fungsional perencana memiliki peran yang sangat krusial, terutama sebagai persyaratan dalam proses perpindahan jabatan maupun kenaikan jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, Jabatan fungsional perencana memiliki tugas yang sangat penting, yaitu menyiapkan dan menyusun perencanaan pembangunan pada instansi pemerintah secara sistematis.
Selain itu, perencana juga bertanggung jawab dalam memantau serta mengendalikan pelaksanaan perencanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan kebijakan dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait proses penyusunan formasi jabatan fungsional perencana, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi, mekanisme perpindahan jabatan, serta prosedur kenaikan pangkat,”jelasnya.
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan seluruh ASN yang berkecimpung dalam jabatan fungsional perencana dapat memahami regulasi terbaru dan menerapkannya dengan baik dalam tugas mereka, untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju. (hms/nue)