PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Bapperida Kalteng menggelar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJMD Proovinsi Kalteng tahun 2025-2029. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Kalteng Jalan Diponegoro Palangka Raya, Jumat (11/4).
Kepala Bapperida Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT mengatakan betapa pentingnya RPJMD sebagai pondasi perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah 5 tahun kedepan.
Kegiatan ini merupakan bagian rangkaian tahapan penyusunan RPJMD, mendahului agenda konsultasi publik ini, sudah dilaksanakan Orientasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalteng tahun 2025-2029 pada tanggal 26 Maret 2025 yang lalu.
“Hasil konsultasi publik ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” katanya.
Tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik ini adalah menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring masukan dan saran terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, program prioritas pembangunan daerah, target kinerja dan tematik perencanaan tahunan.
Melalui konsultasi publik ini diharapkan perencanaan pembangunan dapat dirumuskan dengan kualitas yang baik, untuk selanjutnya RPJMD akan disempurnakan dan dibahas kembali pada Musrenbang RPJMD yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2025.
RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan perencanaan periode pertama dari RPJPD Provinsi Kalimantan Tengan Tahun 2025-2045 dan juga merupakan perencanaan yang mempunyai periodesasi yang sama dengan RPJMN.
Hal ini menegaskan bahwa RPJMD merupakan bagian integral dari RPJMN itu sendiri berdasarkan kewenangannya. Oleh karena itu Asta Cita sebagai Visi Presiden yang dituangkan menjadi 8 Prioritas Nasional RPJMN haruslah didukung dan diselaraskan dengan perencanaan pembangungan daerah.
RPJMN menekankan sasaran utama pembangunan yaitu pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, pengapusan kemiskinan, peningkatan SDM (salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis), dan pengembangan wilayah.
Sebelumnya, Presiden menyampaikan diperlukan pertumbuhan ekonomi 8,0% dalam periode 2025-2029, yang akan menjadi fondasi bagi pencapaian Indonesia Emas pada tahun 2045.
Strategi untuk mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi tersebut yaitu peningkatan Produktivitas Pertanian menuju Swasembada Pangan, Industrialisasi (hilirisasi): padat karya, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan, Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Perkotaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Transformasi Digital, Investasi : Penanaman Modal Asing berorientasi ekspor dan Investasi non APBN dan Belanja negara untuk produktivitas : Makan Bergizi Gratis, Pembangunan 3 juta rumah dan lain-lain.
Agar mempunyai pemahaman yang sama dalam diskusi kita pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu RPJMD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi, Program Kepala Daerah yang disusun berpedoman pada RPJPD. RPJMD Tahun 2025-2029 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Penyusunan RPJMD dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Pengaturan waktu yang baik dan tepat merupakan salah satu kunci ketepatan waktu kita menyusun dokumen perencanaan.
Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah mempedomani Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, sehingga ada perbedaan kerangka kerja dan sistematika dari regulasi penyusunan sebelumnya.
Perumusan Tujuan dan Sasaran dijabarkan sebagai rangkaian kinerja selama 5 tahun dalam mewujudkan Visi dan Misi, dalam perumusannya dijabarkan menjadi 10 Tujuan dan 25 Sasaran dan 95 Indikator Kinerja Utama.
Rangkaian kinerja yang berupa hasil penyelenggaraan pembangunan daerah yang diampu oleh Perangkat Daerah dirumuskan dan disusun untuk menuju tercapainya Tujuan dan Sasaran RPJMD.
“Secara struktur dan sistematik akan kita bahas melalui paparan yang akan kami sampaikan pada forum yang strategis ini,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng HM Katma F Dirun menambahkan, Konsultasi Publik bertujuan menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring masukan dan saran terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, program prioritas pembangunan daerah, target kinerja dan tematik perencanaan tahunan.
Rencana Pembangunan yang disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kaslteng Tahun 2025-2029 yaitu Mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Dayak, umumnya masyarakat Kalteng (Manggatang Utus) dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia emas 2045.
“Diharapkan arah kebijakan dari perencanaan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sinergi dan selaras untuk mewujudkan cita-cita bersama baik yang sudah tertuang pada RPJPD maupun pada RPJMN,” tegasnya. (*ren/nue)
Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029
RPJMD, Fondasi Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalteng 5 Tahun kedepan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Bapperida Kalteng menggelar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJMD Proovinsi Kalteng tahun 2025-2029. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida Kalteng Jalan Diponegoro Palangka Raya, Jumat (11/4).
Kepala Bapperida Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT mengatakan betapa pentingnya RPJMD sebagai pondasi perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah 5 tahun kedepan.
Kegiatan ini merupakan bagian rangkaian tahapan penyusunan RPJMD, mendahului agenda konsultasi publik ini, sudah dilaksanakan Orientasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalteng tahun 2025-2029 pada tanggal 26 Maret 2025 yang lalu.
“Hasil konsultasi publik ini menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” katanya.
Tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik ini adalah menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring masukan dan saran terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, program prioritas pembangunan daerah, target kinerja dan tematik perencanaan tahunan.
Melalui konsultasi publik ini diharapkan perencanaan pembangunan dapat dirumuskan dengan kualitas yang baik, untuk selanjutnya RPJMD akan disempurnakan dan dibahas kembali pada Musrenbang RPJMD yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2025.
RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan perencanaan periode pertama dari RPJPD Provinsi Kalimantan Tengan Tahun 2025-2045 dan juga merupakan perencanaan yang mempunyai periodesasi yang sama dengan RPJMN.
Hal ini menegaskan bahwa RPJMD merupakan bagian integral dari RPJMN itu sendiri berdasarkan kewenangannya. Oleh karena itu Asta Cita sebagai Visi Presiden yang dituangkan menjadi 8 Prioritas Nasional RPJMN haruslah didukung dan diselaraskan dengan perencanaan pembangungan daerah.
RPJMN menekankan sasaran utama pembangunan yaitu pengentasan kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, pengapusan kemiskinan, peningkatan SDM (salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis), dan pengembangan wilayah.
Sebelumnya, Presiden menyampaikan diperlukan pertumbuhan ekonomi 8,0% dalam periode 2025-2029, yang akan menjadi fondasi bagi pencapaian Indonesia Emas pada tahun 2045.
Strategi untuk mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi tersebut yaitu peningkatan Produktivitas Pertanian menuju Swasembada Pangan, Industrialisasi (hilirisasi): padat karya, berorientasi ekspor, dan berkelanjutan, Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Perkotaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Transformasi Digital, Investasi : Penanaman Modal Asing berorientasi ekspor dan Investasi non APBN dan Belanja negara untuk produktivitas : Makan Bergizi Gratis, Pembangunan 3 juta rumah dan lain-lain.
Agar mempunyai pemahaman yang sama dalam diskusi kita pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu RPJMD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi, Program Kepala Daerah yang disusun berpedoman pada RPJPD. RPJMD Tahun 2025-2029 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Penyusunan RPJMD dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Pengaturan waktu yang baik dan tepat merupakan salah satu kunci ketepatan waktu kita menyusun dokumen perencanaan.
Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah mempedomani Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, sehingga ada perbedaan kerangka kerja dan sistematika dari regulasi penyusunan sebelumnya.
Perumusan Tujuan dan Sasaran dijabarkan sebagai rangkaian kinerja selama 5 tahun dalam mewujudkan Visi dan Misi, dalam perumusannya dijabarkan menjadi 10 Tujuan dan 25 Sasaran dan 95 Indikator Kinerja Utama.
Rangkaian kinerja yang berupa hasil penyelenggaraan pembangunan daerah yang diampu oleh Perangkat Daerah dirumuskan dan disusun untuk menuju tercapainya Tujuan dan Sasaran RPJMD.
“Secara struktur dan sistematik akan kita bahas melalui paparan yang akan kami sampaikan pada forum yang strategis ini,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng HM Katma F Dirun menambahkan, Konsultasi Publik bertujuan menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan serta menjaring masukan dan saran terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan, program prioritas pembangunan daerah, target kinerja dan tematik perencanaan tahunan.
Rencana Pembangunan yang disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kaslteng Tahun 2025-2029 yaitu Mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Dayak, umumnya masyarakat Kalteng (Manggatang Utus) dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia emas 2045.
“Diharapkan arah kebijakan dari perencanaan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sinergi dan selaras untuk mewujudkan cita-cita bersama baik yang sudah tertuang pada RPJPD maupun pada RPJMN,” tegasnya. (*ren/nue)