Senin, Juni 24, 2024
27.8 C
Palangkaraya

PPSP Program Pembangunan Sanitasi Terintegrasi Pusat ke Daerah

Wujudkan Pembangunan Sanitasi untuk Masyarakat dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA-Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pemba­ngunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.
Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupa­ten/kota, untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pemba­ngunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan berkelanjutan.
Arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai RPJMN 2020-2024 yaitu peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi, peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan, pengembangan infrastruktur dan la­yanan sanitasi permukiman sesuai de­ngan karakteristik dan kebutuhan daerah, peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi, pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang sanitasi untuk Provinsi Kalteng sampai dengan tahun 2024, yaitu target akses sanitasi layak 80%; target sanitasi aman 8%; target BABS di tempat terbuka 0%; dan target penanganan sampah perkotaan 83%.
“Kegiatan Coaching Clinic 6 yang kita laksanakan sebagai bagian dari kegiatan Milestone 4 implementasi SSK Kabupaten Katingan dan Lamandau, sebagai tahapan tindak lanjut dari kegiatan milestone 1,2,3 implementasi SSK yang telah dilaksanakan tahun 2023dengan pendampingan dari pusat,” Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT selaku Sekretaris Pokja PPAS kepada Kalteng Pos, Selasa (11/6).
Adapun saat ini tahapan kegiatan pendampingan implementasi SSK yang dilakukan pada 2 kabupaten tersebut adalah telah menyusun program kegi­atan dan pendanaan indikatif jangka menengah pembangunan bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan, melaksanakan kegiatan layanan sanitasi skala terbatas, dan saat ini sedang melakukan kegiatan layanan sanitasi skala penuh, serta monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat (Pokja PPAS Nasional) terhadap progres kegiatanMilestone 4 implementasi SSK yaitu layanan skala penuh di Kabupaten Katingan dan Lamandau berdasarkan paket kebijakan yang telah disusun pada tahapan sebelumnya.
“Untuk itu Saya harapkan peran aktif Pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran,” harapnya.
Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti seperti pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan peng­anggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota.
Perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Katingan dan Lamandau dalam penganggaran bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan pada APBD kabupaten/kota masing-masing.
Pokja PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi Kabupaten Katingan dan Lamandau agar melakukan monitoring, pengisian tools monev progres dan pelaporan per semester. Menyampaikan laporan hasil kegiatan implementasi SSK dan monev kepada Pokja PPAS nasional, provinsi dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah KalimantanTengah, serta menginput hasil kegiatan implementasi tersebut ke dalam website Nawasis, berdasarkan tahapan milestone, dengan cara menggunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK. (Hms/nue)

Baca Juga :  Polres Kotim Sambut Kapolres Baru AKBP Sarpani

PALANGKA RAYA-Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pemba­ngunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.
Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupa­ten/kota, untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pemba­ngunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan berkelanjutan.
Arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai RPJMN 2020-2024 yaitu peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi, peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan, pengembangan infrastruktur dan la­yanan sanitasi permukiman sesuai de­ngan karakteristik dan kebutuhan daerah, peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi, pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang sanitasi untuk Provinsi Kalteng sampai dengan tahun 2024, yaitu target akses sanitasi layak 80%; target sanitasi aman 8%; target BABS di tempat terbuka 0%; dan target penanganan sampah perkotaan 83%.
“Kegiatan Coaching Clinic 6 yang kita laksanakan sebagai bagian dari kegiatan Milestone 4 implementasi SSK Kabupaten Katingan dan Lamandau, sebagai tahapan tindak lanjut dari kegiatan milestone 1,2,3 implementasi SSK yang telah dilaksanakan tahun 2023dengan pendampingan dari pusat,” Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT selaku Sekretaris Pokja PPAS kepada Kalteng Pos, Selasa (11/6).
Adapun saat ini tahapan kegiatan pendampingan implementasi SSK yang dilakukan pada 2 kabupaten tersebut adalah telah menyusun program kegi­atan dan pendanaan indikatif jangka menengah pembangunan bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan, melaksanakan kegiatan layanan sanitasi skala terbatas, dan saat ini sedang melakukan kegiatan layanan sanitasi skala penuh, serta monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat (Pokja PPAS Nasional) terhadap progres kegiatanMilestone 4 implementasi SSK yaitu layanan skala penuh di Kabupaten Katingan dan Lamandau berdasarkan paket kebijakan yang telah disusun pada tahapan sebelumnya.
“Untuk itu Saya harapkan peran aktif Pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran,” harapnya.
Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti seperti pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan peng­anggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota.
Perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Katingan dan Lamandau dalam penganggaran bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan pada APBD kabupaten/kota masing-masing.
Pokja PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi Kabupaten Katingan dan Lamandau agar melakukan monitoring, pengisian tools monev progres dan pelaporan per semester. Menyampaikan laporan hasil kegiatan implementasi SSK dan monev kepada Pokja PPAS nasional, provinsi dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah KalimantanTengah, serta menginput hasil kegiatan implementasi tersebut ke dalam website Nawasis, berdasarkan tahapan milestone, dengan cara menggunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK. (Hms/nue)

Baca Juga :  Polres Kotim Sambut Kapolres Baru AKBP Sarpani

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/