Sabtu, September 7, 2024
27.9 C
Palangkaraya

Kakanwil : Inovasi Harus Permudah dan Percepat Pengguna Layanan

SAMPIT- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta jajaran terus meningkatkan mutu pelayanan serta berinovasi dalam melayani masyarakat, terutama di masa pandemi covid-19. Kali ini , Kantor Imigrasi Kelas I TPI Sampit melaksanakan peresmian atas ruang pelayanan dan peresmian inovasi layanan Keimigrasian. Peresmian dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya dan Bupati Kotim (H. Halikinoor), Selasa (14/09/2021).

Di Kantor Imigrasi Sampit, di Jalan Tjilik Riwut Km.1 Sampit, peresmian dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Timur, H.Halikinoor, Ketua Ombudsman Kalteng, R.Biroum, unsur FKPD Kotim dan instansi terkait yang terhubung langsung dengan layanan Keimigrasian di Kotawaringin Timur.

Dan, hari Ini, Kakanwil meresmikan sebanyak 18 (delapan belas) inovasi pelayanan pada Imigrasi Sampit, yang semuanya dibuat atau didesain untuk memudahkan para pengguna layanan.

Baca Juga :  Bocah 11 Tahun Tewas Tertimbun Pasir Eks Galian C

Dalam sambutannya, Bupati Kotawaringin Timur mengapresiasi Imigrasi Sampit yang terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap dengan penyediaan ruang pelayanan dan inovasi ini akan menjadi terobosan Kantor Imigrasi Sampit dalam menjawab tantangan pelayanan publik menjadi lebih efektif , efesien, transparan dan akuntabel,” ucap Halikin.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng sebagai kepanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI serta mewakili Direktur Jenderal Keimigrasian juga mengapresiasi Imigrasi Sampit di bawah kepemimpinan Bugie Kurniawan.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng saat meresmikan ruang pelayanan dan inovasi layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Sampit

” Di umur mudanya, beliau sangat aktif dengan perubahan dan inovasi dalam pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Kotim khususnya. Saya harap ini dapat betul-betul berfungsi dan bermanfaat. ingat kata kuncinya sederhana, yaitu inovasi layanan Keimigrasian ini dapat berguna atau bisa dipakai oleh pengguna layanan dan memudahkan. Karena inovasi itu harus dapat memudahkan pengguna dan mempercepat pelayanan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalteng.

Baca Juga :  Vaksin Dosis Kedua Tuntas, Bagi 300 Warga di RT 07 Mendawai

Setelah dilaksanakan proses peresmian dengan di tandatanganinya Prasasti Ruang Layanan Keimigrasian. Kakanim Sampit, Bugie Kurniawan menjelaskan apa saja yang baru dari ruang layanan Keimigrasian ini. Kemudian Dilakukan uji coba pertama pembuatan Paspor baru oleh Bupati Kotawaringin Timur serta pengambilan Paspor yang sudah jadi melalui drive Thrue. (humas/bud)

SAMPIT- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta jajaran terus meningkatkan mutu pelayanan serta berinovasi dalam melayani masyarakat, terutama di masa pandemi covid-19. Kali ini , Kantor Imigrasi Kelas I TPI Sampit melaksanakan peresmian atas ruang pelayanan dan peresmian inovasi layanan Keimigrasian. Peresmian dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya dan Bupati Kotim (H. Halikinoor), Selasa (14/09/2021).

Di Kantor Imigrasi Sampit, di Jalan Tjilik Riwut Km.1 Sampit, peresmian dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Timur, H.Halikinoor, Ketua Ombudsman Kalteng, R.Biroum, unsur FKPD Kotim dan instansi terkait yang terhubung langsung dengan layanan Keimigrasian di Kotawaringin Timur.

Dan, hari Ini, Kakanwil meresmikan sebanyak 18 (delapan belas) inovasi pelayanan pada Imigrasi Sampit, yang semuanya dibuat atau didesain untuk memudahkan para pengguna layanan.

Baca Juga :  Bocah 11 Tahun Tewas Tertimbun Pasir Eks Galian C

Dalam sambutannya, Bupati Kotawaringin Timur mengapresiasi Imigrasi Sampit yang terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap dengan penyediaan ruang pelayanan dan inovasi ini akan menjadi terobosan Kantor Imigrasi Sampit dalam menjawab tantangan pelayanan publik menjadi lebih efektif , efesien, transparan dan akuntabel,” ucap Halikin.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng sebagai kepanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI serta mewakili Direktur Jenderal Keimigrasian juga mengapresiasi Imigrasi Sampit di bawah kepemimpinan Bugie Kurniawan.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng saat meresmikan ruang pelayanan dan inovasi layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Sampit

” Di umur mudanya, beliau sangat aktif dengan perubahan dan inovasi dalam pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Kotim khususnya. Saya harap ini dapat betul-betul berfungsi dan bermanfaat. ingat kata kuncinya sederhana, yaitu inovasi layanan Keimigrasian ini dapat berguna atau bisa dipakai oleh pengguna layanan dan memudahkan. Karena inovasi itu harus dapat memudahkan pengguna dan mempercepat pelayanan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalteng.

Baca Juga :  Vaksin Dosis Kedua Tuntas, Bagi 300 Warga di RT 07 Mendawai

Setelah dilaksanakan proses peresmian dengan di tandatanganinya Prasasti Ruang Layanan Keimigrasian. Kakanim Sampit, Bugie Kurniawan menjelaskan apa saja yang baru dari ruang layanan Keimigrasian ini. Kemudian Dilakukan uji coba pertama pembuatan Paspor baru oleh Bupati Kotawaringin Timur serta pengambilan Paspor yang sudah jadi melalui drive Thrue. (humas/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/