Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bappedalitbang Gelar Rapat Koordinasi

Persiapan Kalteng Sebagai Pilot Pelaksanaan Kerjasama Proyek SDGs SSTC

PALANGKA RAYA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng menggelar rapat koordinasi, persiapan Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Provinsi Lokasi Pilot Pelaksanaan Kerjasama Proyek SDGs SSTC Fase II Tahun 2024-2027.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mengamanatkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) kepada pemerintah provinsi.
Juga sesuai dengan amanat Perpres, Gubernur mempunyai kewajiban untuk menyusun RAD TPB/SDGs 5 (lima) tahunan bersama Bupati/Walikota di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait
“Tahun ini Kalteng melalui Bappedalitbang akan memulai Proyek Kerjasama Indonesia-Jerman tahun 2024-2027,”kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT dalam sambutannya saat itu.
Tujuannya untuk menguatkan sinergitas dan implementasi kerja sama tentang pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals dengan memanfaatkan sumber daya kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing PIHAK secara optimal guna mengisi, melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan visi, misi dan peranan masing-masing yang saling berkesinambungan.
Bappedalitbang Provinsi Kalteng sebagai pihak ketiga mempunyai hak dan kewajiban yang tertuang pada pernyataan komitmen kerjasama pelaksanaan proyek kerjasama pembangunan Indonesia-Jerman Strengthening Capacities For Policy Planning For The Implementation Of The 2030 Agenda In Indonesia and In The Global South (SDGs SSTC) Phase II dimana dalam hal ini Bappenas sebagai Pihak Kesatu dan GIZ Indonesia sebagai Pihak Kedua.
Bappedalitbang berhak dan berkewajiban mendapatkan masukan dari pihak kesatu dan pihak kedua terkait pelaksanaan proyek, mendapatkan arahan dan pendampingan dari pihak kesatu sebagaimana tugas dan fungsinya dalam rangka pelaksanaan proyek, melakukan publikasi dan dokumentasi informasi terkait proses dan/atau hasil dari pelaksanaan Proyek sepanjang informasi tersebut bukan merupakan informasi yang ditentukan dan ditandai oleh Para Pihak sebagai informasi yang bersifat rahasia, berkewajiban mencantumkan bahwa proses dan/atau hasil dari pelaksanaan kegiatan diperoleh dari kegiatan bersama Para Pihak dan penulisannya memperhatikan etika publikasi yang berlaku.
Berkewajiban mencantumkan nama/logo Pihak Kesatu dan/atau Pihak Kedua pada dokumen/kegiatan dari hasil kerja sama bersama/kolaborasi dengan Pihak Kesatu dan/atau Pihak Kedua yang bersifat non-komersial.
Bappedalitbang siap berkontribusi untuk menyediakan dukungan politis dari Kepala Daerah bagi pelaksanaan pencapaian Tujuan Kerjasama sumber daya manusia daerah sebagai mitra daerah pilot untuk mendukung keberfungsian Sekretariat SDGs di daerah pilot.
Sumber daya keuangan untuk mendukung kerja dari sumber daya manusia daerah dalam pelaksanaan kerjasama ruang kerja atau meja kerja bagi tenaga ahli SDGs yang ditugaskan untuk mendampingi mitra daerah pilot.
Fasilitas pendukung lain yang relevan dan disepakati bersama dalam mendukung pencapaian Tujuan Kerjasama.
Sebagai informasi Progres terakhir Kalteng yang terlapor pada Dashboard SDGs Indonesia tergambarkan capaian akhir periode 1 tahun 2021 dimana rata-rata pencapaian membaik pada pemenuhan target nasional, Capaian indikator SDGs Provinsi Kalteng tahun 2023 yaitu 64 indikator yang membaik. Pilar pembangunan sosial, ada 31 indikator dengan Presentase 20,66. Pilar Pembangunan ekonomi, ada 21 indikator dengan Presentase 31,34. Pilar pembangunan lingkungan, ada 7 indikator dengan Presentase 35,00. Pilar Hukum dan tata kelola, ada 6 indikator dengan Presentase 40,00.
24 indikator yang menurun pilar pembangunan sosial, ada 11 indikator dengan Presentase 07,33. Pilar Pembangunan ekonomi, ada 2 indikator dengan Presentase 10,00. Pilar pembangunan lingkungan ada 9 indikator dengan Presentase 13,43. Pilar Hukum dan tata kelola, ada 2 indikator dengan Presentase 13,33.
89 indikator yang tidak tersedia data Pilar pembangunan sosial, ada 44 indikator dengan Presentase 29,33. Pilar Pembangunan ekonomi, ada 27 indikator dengan Presentase 40,29. Pilar pembangunan lingkungan, ada 11 indikator dengan Presentase 55,00. Pilar Hukum dan tata kelola, ada 7 indikator dengan Presentase 46,66.
“Maka dari itu kami berharap kerjasama ini dapat membantu Kalteng dalam peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan capaian indikator SDGs Provinsi Kalteng dapat meningkat,” harapnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Nekat Gunakan Knalpot Brong, Siap Ditilang

PALANGKA RAYA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng menggelar rapat koordinasi, persiapan Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Provinsi Lokasi Pilot Pelaksanaan Kerjasama Proyek SDGs SSTC Fase II Tahun 2024-2027.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mengamanatkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) kepada pemerintah provinsi.
Juga sesuai dengan amanat Perpres, Gubernur mempunyai kewajiban untuk menyusun RAD TPB/SDGs 5 (lima) tahunan bersama Bupati/Walikota di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait
“Tahun ini Kalteng melalui Bappedalitbang akan memulai Proyek Kerjasama Indonesia-Jerman tahun 2024-2027,”kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT dalam sambutannya saat itu.
Tujuannya untuk menguatkan sinergitas dan implementasi kerja sama tentang pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals dengan memanfaatkan sumber daya kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing PIHAK secara optimal guna mengisi, melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan visi, misi dan peranan masing-masing yang saling berkesinambungan.
Bappedalitbang Provinsi Kalteng sebagai pihak ketiga mempunyai hak dan kewajiban yang tertuang pada pernyataan komitmen kerjasama pelaksanaan proyek kerjasama pembangunan Indonesia-Jerman Strengthening Capacities For Policy Planning For The Implementation Of The 2030 Agenda In Indonesia and In The Global South (SDGs SSTC) Phase II dimana dalam hal ini Bappenas sebagai Pihak Kesatu dan GIZ Indonesia sebagai Pihak Kedua.
Bappedalitbang berhak dan berkewajiban mendapatkan masukan dari pihak kesatu dan pihak kedua terkait pelaksanaan proyek, mendapatkan arahan dan pendampingan dari pihak kesatu sebagaimana tugas dan fungsinya dalam rangka pelaksanaan proyek, melakukan publikasi dan dokumentasi informasi terkait proses dan/atau hasil dari pelaksanaan Proyek sepanjang informasi tersebut bukan merupakan informasi yang ditentukan dan ditandai oleh Para Pihak sebagai informasi yang bersifat rahasia, berkewajiban mencantumkan bahwa proses dan/atau hasil dari pelaksanaan kegiatan diperoleh dari kegiatan bersama Para Pihak dan penulisannya memperhatikan etika publikasi yang berlaku.
Berkewajiban mencantumkan nama/logo Pihak Kesatu dan/atau Pihak Kedua pada dokumen/kegiatan dari hasil kerja sama bersama/kolaborasi dengan Pihak Kesatu dan/atau Pihak Kedua yang bersifat non-komersial.
Bappedalitbang siap berkontribusi untuk menyediakan dukungan politis dari Kepala Daerah bagi pelaksanaan pencapaian Tujuan Kerjasama sumber daya manusia daerah sebagai mitra daerah pilot untuk mendukung keberfungsian Sekretariat SDGs di daerah pilot.
Sumber daya keuangan untuk mendukung kerja dari sumber daya manusia daerah dalam pelaksanaan kerjasama ruang kerja atau meja kerja bagi tenaga ahli SDGs yang ditugaskan untuk mendampingi mitra daerah pilot.
Fasilitas pendukung lain yang relevan dan disepakati bersama dalam mendukung pencapaian Tujuan Kerjasama.
Sebagai informasi Progres terakhir Kalteng yang terlapor pada Dashboard SDGs Indonesia tergambarkan capaian akhir periode 1 tahun 2021 dimana rata-rata pencapaian membaik pada pemenuhan target nasional, Capaian indikator SDGs Provinsi Kalteng tahun 2023 yaitu 64 indikator yang membaik. Pilar pembangunan sosial, ada 31 indikator dengan Presentase 20,66. Pilar Pembangunan ekonomi, ada 21 indikator dengan Presentase 31,34. Pilar pembangunan lingkungan, ada 7 indikator dengan Presentase 35,00. Pilar Hukum dan tata kelola, ada 6 indikator dengan Presentase 40,00.
24 indikator yang menurun pilar pembangunan sosial, ada 11 indikator dengan Presentase 07,33. Pilar Pembangunan ekonomi, ada 2 indikator dengan Presentase 10,00. Pilar pembangunan lingkungan ada 9 indikator dengan Presentase 13,43. Pilar Hukum dan tata kelola, ada 2 indikator dengan Presentase 13,33.
89 indikator yang tidak tersedia data Pilar pembangunan sosial, ada 44 indikator dengan Presentase 29,33. Pilar Pembangunan ekonomi, ada 27 indikator dengan Presentase 40,29. Pilar pembangunan lingkungan, ada 11 indikator dengan Presentase 55,00. Pilar Hukum dan tata kelola, ada 7 indikator dengan Presentase 46,66.
“Maka dari itu kami berharap kerjasama ini dapat membantu Kalteng dalam peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan capaian indikator SDGs Provinsi Kalteng dapat meningkat,” harapnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Nekat Gunakan Knalpot Brong, Siap Ditilang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/