Senin, Juli 1, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Leonard: Rencana Jaringan Jalan Tol Bisa Terhubung ke Seluruh Kabupaten

PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Propvinsi Kalteng meenggelar diskusi Rencana Strategis Pengembangan Jaringan Jalan Tol dan Non Tol di Wilayah Kalimantan dalam rangka update Kalimantan Toll Road Master Plan (KTRMP) melalu Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Kamis (27/6) untuk memperoleh masukan dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam rangka penentuan skala prioritas peningkatan aksesibilitas terhadap wilayah pengembangan, dan peningkatan ekspansi jaringan jalan di masa mendatang.
“Saya berharap agar setiap Kabupaten dapat terhubung dalam jaringan jalan TOL tersebut, terutama pada daerah yang dilalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkap Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT saat itu.
Dia juga menyampaikan bahwa proyeksi rencana jalan tol sebaiknya selain dengan yang tertuang di Keputusan Menteri 367 Tahun 2023 (membentang dari Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kating­an, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya menuju ke Kalbaw diharapkan rencana jalan tol akan menghubungkan area Kalteng dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Semetara itu, Pher Edward dari KIAT menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki target untuk membangun 2.800 km jalan tol di Kalimantan pada tahun 2040 berdasarkan Permen PU 367/2023.
Ditambahkannya, KIAT mendukung Direktorat Jenderal Bina Marga dalam mengembangkan master plan jalan Nasional melalui Kegiatan Perencanaan dan Pemprograman Jaringan Jalan (RNPP) pada tahun 2019. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperbaharui rencana induk jaringan jalan tol di Kalimantan dan memberikan rekomendasi untuk tahapan pamba­ngunan jangka menengah dan panjang,” ungkap Pher Edward.
Untuk diketahui, KIAT adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur untuk semua orang.
KIAT bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, menyediakan bantuan teknis untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan dan penyediaan infrastruktur. KIAT juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur. (hms/nue)

Baca Juga :  Tahun Politik, Gelorakan Semangat Kerukunan

PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Propvinsi Kalteng meenggelar diskusi Rencana Strategis Pengembangan Jaringan Jalan Tol dan Non Tol di Wilayah Kalimantan dalam rangka update Kalimantan Toll Road Master Plan (KTRMP) melalu Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Kamis (27/6) untuk memperoleh masukan dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam rangka penentuan skala prioritas peningkatan aksesibilitas terhadap wilayah pengembangan, dan peningkatan ekspansi jaringan jalan di masa mendatang.
“Saya berharap agar setiap Kabupaten dapat terhubung dalam jaringan jalan TOL tersebut, terutama pada daerah yang dilalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkap Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT saat itu.
Dia juga menyampaikan bahwa proyeksi rencana jalan tol sebaiknya selain dengan yang tertuang di Keputusan Menteri 367 Tahun 2023 (membentang dari Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kating­an, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya menuju ke Kalbaw diharapkan rencana jalan tol akan menghubungkan area Kalteng dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Semetara itu, Pher Edward dari KIAT menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki target untuk membangun 2.800 km jalan tol di Kalimantan pada tahun 2040 berdasarkan Permen PU 367/2023.
Ditambahkannya, KIAT mendukung Direktorat Jenderal Bina Marga dalam mengembangkan master plan jalan Nasional melalui Kegiatan Perencanaan dan Pemprograman Jaringan Jalan (RNPP) pada tahun 2019. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperbaharui rencana induk jaringan jalan tol di Kalimantan dan memberikan rekomendasi untuk tahapan pamba­ngunan jangka menengah dan panjang,” ungkap Pher Edward.
Untuk diketahui, KIAT adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur untuk semua orang.
KIAT bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, menyediakan bantuan teknis untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan dan penyediaan infrastruktur. KIAT juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur. (hms/nue)

Baca Juga :  Tahun Politik, Gelorakan Semangat Kerukunan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/