Site icon KaltengPos

Kejari Kobar Minta Warga Laporkan, Jika Ada Temuan Pungli

BEBAS PUNGLI: Kasi Intel Kejari Kobar Jul Indra Nasution didampingi Asisten I Ali Syahbana ketika mengikuti acara penetapan Kobar sebagai kota bebas Pungli, beberapa waktu lalu.

PANGKALAN BUN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mendukung dan mensupoort upaya pemerintah dalam melakukan penindakan bebas pungli. Apalagi setelah tim wilayah ini sendiri ditetapkan sebagai kota bebas pungli. Tentunya upaya tersebut harus didukung semua pihak. Sehingga mampu menjaga dan menindak upaya adanya pelanggaran hukum.

Kejari Kobar Makrun melalui Kasi Intel Jul Indra Nasution mengatakan, pihaknya akan terus mendukung dan selalu bersinergi dalam penindakan. Supaya nantinya masalah yang terjadi bisa diantisipasi dan ditindak secara tegas. Peran masyarakat juga sangat diharapkan. Salah satunya dengan memberikan informasi serta melaporkan apabila nantinya ditemukan adanya upaya pungli.

“Kami menjadi bagian tim saber pungli juga akan selalu bersinergi dengan pihak terkait dalam penanganannya. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan,”katanya.

Apalagi setelah dinobatkan menjadi kota bebas pungli menjadi salah satu upaya untuk menuju yang lebih baik lagi. Sehingga permasalahan yang terjadi tidak muncul lagi dikemudiqn hari. Selain adanya penindakan juga akan terus dilakukan sosialisasi. Dengan harapan masyarakat memahami dan mengerti akan ancaman serta tindakan hukum yang diberikan.

“Kami juga tidak main-main dalam memberikan tindakan serta melakukan upaya pemberantasan. Tentunya langkah antisipasi sosialisasi juga tetap dilakukan demi pencegahan,”ungkapnya. (son/ala)

Exit mobile version