INDONESIA pernah mengalami masa sulit yakni ketika muncul virus corona di tahun 2019 yang menyebabkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kini muncul kasus serupa yang sudah sampai ke Indonesia, yakni “Virus Human Metapneumovirus” (HMPV).
Human metapneumovirus adalah sejenis virus RNA untai tunggal berpolaritas negatif yang tergolong dalam famili Pneumoviridae .
Virus ini, dilansir dari Pafi Bone, memiliki hubungan kekerabatan yang erat dengan Avian metapneumovirus (AMPV) subkelompok C.
Dari informasi yang diperoleh, hingga tahun 2016, HMPV tercatat sebagai biang keladi kedua terbanyak (setelah respiratory syncytial virus atau RSV) dari penyakit saluran pernapasan akut pada anak-anak sehat berusia di bawah 5 tahun yang berobat jalan di klinik-klinik besar di Amerika Serikat.
Usia puncak anak bayi yang harus dirawat di rumah sakit karena HMPV biasanya terjadi antara usia 6–12 bulan. Usia ini sedikit lebih tua dibandingkan puncak kasus RSV yang umumnya menyerang bayi usia 2–3 bulan.
Gejala klinis dan tingkat keparahan infeksi HMPV sangat mirip dengan infeksi RSV. HMPV juga menjadi penyebab penting penyakit pada orang dewasa lanjut usia. Perlu dicatat, sebuah wabah HMPV yang signifikan teramati hingga akhir tahun 2024 di Tiongkok.
Terbaru, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Masyarakat untuk tidak panik karena virus ini bukanlah virus baru melainkan sudah lama di kenal di dunia medis.
Sehingga Masyarakat diminta untuk menjaga perilaku Kesehatan terutama pernapasan, seperti teratur mencuci tangan dan menerapkan pola etika ketika batuk dengan menggunakan masker.
Pihaknya mengungkapkan, jika virus HMPV ini berbeda dengan Covid-19. Jika Covid-19 merupakan virus yang baru, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu.(jpc)