Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Pinjol

MUARA TEWEH-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Batara) Nuriyanto berikan imbauan terhadap warga masyarakat di wilayah Batara khususnya Muara Teweh ini agar tetap berhati-hati sebelum melakukan peminjaman uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).

Dimana di era perkembangan secara pesat teknologi saat ini segala sesuatu dapat dilakukan secara online atau tidak bertemu secara langsung. Tentunya menjadi kemudahan tersendiri bagi beberapa pihak perusahaan pada bidang jasa seperti keuangan.

“Masyarakat harus cerdas, jangan mudah tertipu dengan pinjaman online ilegal yang membawa banyak kerugian bagi peminjam,” kata politisi dari PPP tersebut.
Dikatakannya, sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya pastikan jasa peminjam uang tersebut atau perusahaan yang menawarkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak, karena jika melakukan hal tesrbut tanpa kehati-hatian akan berdampak tidak baik atau menjadi hal yang tidak diinginkan bagi peminjam nantinya.

Baca Juga :  APBD 2022 untuk Pemulihan Ekonomi

Ia juga mengatakan jika belum mengetahui syarat dan ketentuan, sebaiknya tidak usah meminjam di aplikasi pinjol. Masyarakat harus mengamati dengan betul bunga yang dikenakan serta cara menghitung bunganya. “Cara membayar dan jangka waktu yang diberikan, pinjaman online ini terkadang tidak memiliki lisensi PT dan terawasi oleh OJK. Pemberi jasa juga sering mengirimkan SMS maupun iklan di sosial media untuk menarik konsumen,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, pinjol ini banyak yang liar dan tidak berlisensi, dan hukum rimba yang digunakan oleh mereka. “Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh aplikasi pinjol ini, jadi saya ingatkan untuk waspada dan periksa terlebih dahulu keabsahan pinjol tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi TMMD Kodim 1013/Mtw

Di Muara Teweh, sebutnya, juga masih terdapat beberapa tempat jasa piminjaman keuangan yang memang terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK seperti perbankan, pihak finance serta koperasi. “Saya berharap untuk warga kita semoga tidak terseret pada tergiur iklan ataupun promo yang memberikan pinjaman secara mudah melalui online atau sms, lebih baik menghindari hal tersebut guna kenyamanan kita bersama,”harapnya.(*noy/ram)

MUARA TEWEH-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Batara) Nuriyanto berikan imbauan terhadap warga masyarakat di wilayah Batara khususnya Muara Teweh ini agar tetap berhati-hati sebelum melakukan peminjaman uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).

Dimana di era perkembangan secara pesat teknologi saat ini segala sesuatu dapat dilakukan secara online atau tidak bertemu secara langsung. Tentunya menjadi kemudahan tersendiri bagi beberapa pihak perusahaan pada bidang jasa seperti keuangan.

“Masyarakat harus cerdas, jangan mudah tertipu dengan pinjaman online ilegal yang membawa banyak kerugian bagi peminjam,” kata politisi dari PPP tersebut.
Dikatakannya, sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya pastikan jasa peminjam uang tersebut atau perusahaan yang menawarkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak, karena jika melakukan hal tesrbut tanpa kehati-hatian akan berdampak tidak baik atau menjadi hal yang tidak diinginkan bagi peminjam nantinya.

Baca Juga :  APBD 2022 untuk Pemulihan Ekonomi

Ia juga mengatakan jika belum mengetahui syarat dan ketentuan, sebaiknya tidak usah meminjam di aplikasi pinjol. Masyarakat harus mengamati dengan betul bunga yang dikenakan serta cara menghitung bunganya. “Cara membayar dan jangka waktu yang diberikan, pinjaman online ini terkadang tidak memiliki lisensi PT dan terawasi oleh OJK. Pemberi jasa juga sering mengirimkan SMS maupun iklan di sosial media untuk menarik konsumen,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, pinjol ini banyak yang liar dan tidak berlisensi, dan hukum rimba yang digunakan oleh mereka. “Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh aplikasi pinjol ini, jadi saya ingatkan untuk waspada dan periksa terlebih dahulu keabsahan pinjol tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi TMMD Kodim 1013/Mtw

Di Muara Teweh, sebutnya, juga masih terdapat beberapa tempat jasa piminjaman keuangan yang memang terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK seperti perbankan, pihak finance serta koperasi. “Saya berharap untuk warga kita semoga tidak terseret pada tergiur iklan ataupun promo yang memberikan pinjaman secara mudah melalui online atau sms, lebih baik menghindari hal tersebut guna kenyamanan kita bersama,”harapnya.(*noy/ram)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/