Minggu, September 29, 2024
29.2 C
Palangkaraya

Raperda Penyertaan Modal Pemkab Batara ke Bank Kalteng Segera Dibahas

MUARA TEWEH-Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyerahkan pidato pengantar bupati kepada Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) pada Bank Kalteng yang dilaksanakan pada sidang paripurna, beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa pidato pengantar bupati mengenai Raperda tentang perubahan kedua atas Perda 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Batara pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah tidak dibacakan.

“Melainkan langsung diserahkan kepada pimpinan DPRD oleh pimpinan daerah yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,” kata Merry Rukaini.

Menurut ketua dewan, mengingat kegiatan ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga pihaknya membatasi kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Nantinya Raperda ini akan dibahas bersama antara legislatif bersama pihak eksekutif dalam rapat pembahasan sebelum disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Politikus Partai Demokrat itu juga mengharapkan agar pembahasan mengenai Raperda ini nantinya dapat berjalan dengan lancar sampai dengan ditetapkan menjadi perda yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (adl/ens)

MUARA TEWEH-Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyerahkan pidato pengantar bupati kepada Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) pada Bank Kalteng yang dilaksanakan pada sidang paripurna, beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa pidato pengantar bupati mengenai Raperda tentang perubahan kedua atas Perda 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Batara pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah tidak dibacakan.

“Melainkan langsung diserahkan kepada pimpinan DPRD oleh pimpinan daerah yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,” kata Merry Rukaini.

Menurut ketua dewan, mengingat kegiatan ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga pihaknya membatasi kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Nantinya Raperda ini akan dibahas bersama antara legislatif bersama pihak eksekutif dalam rapat pembahasan sebelum disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Politikus Partai Demokrat itu juga mengharapkan agar pembahasan mengenai Raperda ini nantinya dapat berjalan dengan lancar sampai dengan ditetapkan menjadi perda yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (adl/ens)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota