KUALA KURUN– Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang memiliki proyek fisik pembangunan, diminta untuk segera mempercepat proses lelang. Apalagi saat ini, sudah memasuki akhir bulan Mei tahun 2023 atau pertengahan triwulan kedua.
”Setiap perangkat daerah yang memiliki proyek fisik harus cepat mempersiapkan proses lelang, karena sudah disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jangan sengaja dibuat lambat,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, beberapa waktu lalu.
Menurut wakil rakyat itu, perangkat daerah harus segera melakukan lelang proyek, agar anggaran dapat terserap maksimal. Di samping itu, pastinya juga akan berdampak pada pelaksanaan proyek fisik pembangunan yang cepat dikerjakan.
”Saya melihat sampai dengan pertengahan triwulan dua ini, belum ada pekerjaan kegiatan fisik yang sudah dilakukan perangkat daerah. Ini ada apa,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dengan lelang yang cepat, lanjut dia, maka pembangunan fisik yang dikerjakan pemerintah akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada intinya, proses lelang harus cepat, sehingga program pembangunan bisa terlaksana.
”Jika lelang bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Jangan sampai mendekati akhir tahun semuanya dikerjakan dengan tergesa-gesa, sehingga berdampak pada hasilnya tidak maksimal,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini berharap kepada kepala perangkat daerah terkait agar segera menggenjot pelaksanaan program kerja yang tertuang dalam APBD tahun 2023, melalui lelang paket proyek yang ada. ”Dengan demikian di akhir tahun, serapan anggaran perangkat daerah diharapkan akan maksimal,” ujarnya.
Dari legislatif, tambahdia, juga akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan proyek fisik pembangunan tersebut. Ini untuk memastikan bahwa pengerjaannya benar-benar maksimal dan berkualitas. ”Salah satu tugas dari DPRD adalah pengawasan. Mulai dari proses lelang hingga pengerjaannya selesai, akan terus diawasi. Ini untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,” tukasnya. (okt)
Harapan Anggota Dewan kepada Perangkat Daerah di Gumas
Harus Mempercepat Proses Lelang Proyek
KUALA KURUN– Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang memiliki proyek fisik pembangunan, diminta untuk segera mempercepat proses lelang. Apalagi saat ini, sudah memasuki akhir bulan Mei tahun 2023 atau pertengahan triwulan kedua.
”Setiap perangkat daerah yang memiliki proyek fisik harus cepat mempersiapkan proses lelang, karena sudah disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jangan sengaja dibuat lambat,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, beberapa waktu lalu.
Menurut wakil rakyat itu, perangkat daerah harus segera melakukan lelang proyek, agar anggaran dapat terserap maksimal. Di samping itu, pastinya juga akan berdampak pada pelaksanaan proyek fisik pembangunan yang cepat dikerjakan.
”Saya melihat sampai dengan pertengahan triwulan dua ini, belum ada pekerjaan kegiatan fisik yang sudah dilakukan perangkat daerah. Ini ada apa,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dengan lelang yang cepat, lanjut dia, maka pembangunan fisik yang dikerjakan pemerintah akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada intinya, proses lelang harus cepat, sehingga program pembangunan bisa terlaksana.
”Jika lelang bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Jangan sampai mendekati akhir tahun semuanya dikerjakan dengan tergesa-gesa, sehingga berdampak pada hasilnya tidak maksimal,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini berharap kepada kepala perangkat daerah terkait agar segera menggenjot pelaksanaan program kerja yang tertuang dalam APBD tahun 2023, melalui lelang paket proyek yang ada. ”Dengan demikian di akhir tahun, serapan anggaran perangkat daerah diharapkan akan maksimal,” ujarnya.
Dari legislatif, tambahdia, juga akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan proyek fisik pembangunan tersebut. Ini untuk memastikan bahwa pengerjaannya benar-benar maksimal dan berkualitas. ”Salah satu tugas dari DPRD adalah pengawasan. Mulai dari proses lelang hingga pengerjaannya selesai, akan terus diawasi. Ini untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,” tukasnya. (okt)