Kamis, Mei 16, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Dorong Kabupaten Bentuk Perda Penanggulangan Bencana

PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi III DPRD Kalteng saat ini tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana ke sejumlah daerah di Provinsi Kalteng. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Kesehatan dan Pendidikan, Kuwu Senilawati, Minggu (31/10).

Dikatakan Kuwu, Perda Penanggulangan Bencana saat ini hanya tinggal menunggu pengisian nomor register oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, dia mendorong kepada masing-masing  kabupaten yang sering mengalami bencana, untuk membentuk Perda dimaksud.

“Saat Komisi III melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Katingan, kami berkesempatan mensosialisasikan sekaligus mendorong pihak Pemkab setempat agar dapat membentuk Perda Penanggulangan Bencana tersebut sesegera mungkin,”terang Politisi dari Partai Gerindra Kalteng ini.

Baca Juga :  Usulkan Kalteng Tuan Rumah PON 2028

Pentingnya Pemkab Katingan memiliki Perda Penanggulangan Bencana lanjutnya, mengingat selama 2 tahun terakhir Kabupaten yang memiliki semboyan ’Penyang Hinje Simpei’ ini selalu menjadi langganan banjir.

“Meski Perdanya belum turun karena nomor belum diregister, kami berharap masing-masing kabupaten, terutama Katingan dapat mempersiapkannya. Karena, dalam Perda Penanggulangan Bencana tersebut, salahsatu poinnya mengintruksikan Pemerintah Daerah wajib menyediakan 1 persen dana APBD untuk dana cadangan,”jelas wanita ramah senyum ini.

Saat melaksanakan Kunker di Kabupaten Katingan lanjutnya lagi, Komisi III menyempatkan untuk melaksanakan peninjauan beberapa infrastruktur pascabanjir. Terutama di wilayah Kecamatan Kamipang dan Tasik Payawan yang terkena dampak banjir sangat parah. Komisi III menilai, baik bangunan puskesmas, sekolah, jalan dan lain sebagainya perlu mendapat revitalisi pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Dewan Berharap Kalteng Punya Balai Sertifikasi Pertanian

“Kami juga memiliki wacana/saran, sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah kabupaten untuk merelokasi desa-desa yang sering menjadi langganan banjir ketempat yang lebih tinggi dan aman,”ungkapnya.

Pasalnya, menurut informasi didapat Sekretaris BPBD Kalteng dari BMKG. Curah hujan di bulan Desember, Januari dan Maret cukup tinggi. Diharapkan masyarakat untuk waspada dan berhati-hati.

“Kita tidak dapat memprediksi cuaca saat ini, jika informasi yang disampaikan demikian masyarakat harus patuhi imbauan. Kami akan melakukan apapun itu, demi segenap keselamatan masyarakat. Karena itu tugas kami yang paling utama,” tutup wakil rakyat asal Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya ini. (pra/ans)

PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi III DPRD Kalteng saat ini tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana ke sejumlah daerah di Provinsi Kalteng. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Kesehatan dan Pendidikan, Kuwu Senilawati, Minggu (31/10).

Dikatakan Kuwu, Perda Penanggulangan Bencana saat ini hanya tinggal menunggu pengisian nomor register oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, dia mendorong kepada masing-masing  kabupaten yang sering mengalami bencana, untuk membentuk Perda dimaksud.

“Saat Komisi III melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Katingan, kami berkesempatan mensosialisasikan sekaligus mendorong pihak Pemkab setempat agar dapat membentuk Perda Penanggulangan Bencana tersebut sesegera mungkin,”terang Politisi dari Partai Gerindra Kalteng ini.

Baca Juga :  Usulkan Kalteng Tuan Rumah PON 2028

Pentingnya Pemkab Katingan memiliki Perda Penanggulangan Bencana lanjutnya, mengingat selama 2 tahun terakhir Kabupaten yang memiliki semboyan ’Penyang Hinje Simpei’ ini selalu menjadi langganan banjir.

“Meski Perdanya belum turun karena nomor belum diregister, kami berharap masing-masing kabupaten, terutama Katingan dapat mempersiapkannya. Karena, dalam Perda Penanggulangan Bencana tersebut, salahsatu poinnya mengintruksikan Pemerintah Daerah wajib menyediakan 1 persen dana APBD untuk dana cadangan,”jelas wanita ramah senyum ini.

Saat melaksanakan Kunker di Kabupaten Katingan lanjutnya lagi, Komisi III menyempatkan untuk melaksanakan peninjauan beberapa infrastruktur pascabanjir. Terutama di wilayah Kecamatan Kamipang dan Tasik Payawan yang terkena dampak banjir sangat parah. Komisi III menilai, baik bangunan puskesmas, sekolah, jalan dan lain sebagainya perlu mendapat revitalisi pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Dewan Berharap Kalteng Punya Balai Sertifikasi Pertanian

“Kami juga memiliki wacana/saran, sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah kabupaten untuk merelokasi desa-desa yang sering menjadi langganan banjir ketempat yang lebih tinggi dan aman,”ungkapnya.

Pasalnya, menurut informasi didapat Sekretaris BPBD Kalteng dari BMKG. Curah hujan di bulan Desember, Januari dan Maret cukup tinggi. Diharapkan masyarakat untuk waspada dan berhati-hati.

“Kita tidak dapat memprediksi cuaca saat ini, jika informasi yang disampaikan demikian masyarakat harus patuhi imbauan. Kami akan melakukan apapun itu, demi segenap keselamatan masyarakat. Karena itu tugas kami yang paling utama,” tutup wakil rakyat asal Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya ini. (pra/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/