Jumat, September 27, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Daerah Otonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Esensi dari wacana pemekaran provinsi dan kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendri M Yoseph, Senin (9/1).

“Mengingat Kalteng saat ini masih memiliki daerah yang sangat luas. 14 kabupaten kota tentu tidak mudah. Sehingga tujuan pemekaran wilayah adalah percepatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Politikus Partai Nasdem Kalteng tersebut menambahkan, dalam rangka pemekaran juga ada beberapa kriteria yang harus dilalui. Salah satunya yaitu jumlah penduduk, jumlah kabupaten atau kecamatan. Hal ini yang memang harus menjadi perhatian baik pemerintah daerah dan juga pihak terkait sebelum memberikan usulan kepada pemeirntah pusat.

Wakil Rakyat adal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV (Barsel, Bartim , Barut dan Murung Raya) ini juga menambahkan hal yang tentu tidak kalah penting adalah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agar ketika ditetapkan bisa mandiri. Tidak tergantung dengan provinsi atau kabupaten induk.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya dua periode ini menegaskan, usulan atau aspirasi terkait pemekaran juga melalui tahap dan kajian akademik dan melihat berbagai aspek lainnya.

Saat ini memang pemekaran belum bisa karena masih ada memoratorium. Usulan atau aspirasi akan pemekaran itu adalah hak masyarakat setempat. Pemerintah tentu akan menyikapi bijak hal itu kedepan. Pemekaran harus bertujuan positif yakni meningkatkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok daerah atau desa.

“Daerah yang cukup hangat soal pemekarkan adalah daerah barat dan timur, yakni Kotawaringin dan Barito Raya serta satu kabupaten yakni Kapuas Ngaju. Bagi saya pribadi, bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi sebagai catatan kalau ada pemekaran maka yang harus di perhatikan adalah DOB harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tutupnya. (nue/ans)

PALANGKA RAYA – Esensi dari wacana pemekaran provinsi dan kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendri M Yoseph, Senin (9/1).

“Mengingat Kalteng saat ini masih memiliki daerah yang sangat luas. 14 kabupaten kota tentu tidak mudah. Sehingga tujuan pemekaran wilayah adalah percepatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Politikus Partai Nasdem Kalteng tersebut menambahkan, dalam rangka pemekaran juga ada beberapa kriteria yang harus dilalui. Salah satunya yaitu jumlah penduduk, jumlah kabupaten atau kecamatan. Hal ini yang memang harus menjadi perhatian baik pemerintah daerah dan juga pihak terkait sebelum memberikan usulan kepada pemeirntah pusat.

Wakil Rakyat adal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV (Barsel, Bartim , Barut dan Murung Raya) ini juga menambahkan hal yang tentu tidak kalah penting adalah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agar ketika ditetapkan bisa mandiri. Tidak tergantung dengan provinsi atau kabupaten induk.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya dua periode ini menegaskan, usulan atau aspirasi terkait pemekaran juga melalui tahap dan kajian akademik dan melihat berbagai aspek lainnya.

Saat ini memang pemekaran belum bisa karena masih ada memoratorium. Usulan atau aspirasi akan pemekaran itu adalah hak masyarakat setempat. Pemerintah tentu akan menyikapi bijak hal itu kedepan. Pemekaran harus bertujuan positif yakni meningkatkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok daerah atau desa.

“Daerah yang cukup hangat soal pemekarkan adalah daerah barat dan timur, yakni Kotawaringin dan Barito Raya serta satu kabupaten yakni Kapuas Ngaju. Bagi saya pribadi, bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi sebagai catatan kalau ada pemekaran maka yang harus di perhatikan adalah DOB harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tutupnya. (nue/ans)

Artikel Terkait