Jumat, Mei 17, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Jangan Kendor Menerapkan Prokes

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat setiap akan menjalani aktivitas, meski masa PPKM level 4 tidak diperpanjang oleh Gubernur H Sugianto Sabran.
Dijelaskannya, alasan gubernur tidak memperpanjang PPKM level 4 dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, dikarenakan wilayah yang masuk dalam zona merah telah mengalami penurunan.
“Berdasarkan data pada tanggal 15 Agustus 2021, wilayah yang masuk ke dalam zona merah hanya Kabupaten Kapuas dan Barito Timur (Bartim). Sedangkan untuk wilayah lainnya masuk dalam zona kuning dan oranye,” ungkap Razak kepada Kalteng.co, Kamis (19/8).
Menurut mantan bupati Kotawaringin Barat ini, wilayah yang zona merah mengalami penurunan, tidak lepas dari beberapa upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah ini. Diantaranya seperti penerapan PPKM, pemberian vaksin kepada masyarakat secara menyeluruh, dan lain sebagainya.
“Ini harus dipertahankan. Jika perlu ditingkatkan lagi. Memutus mata rantai virus corona, bukan semata-mata hanya menjadi tugas pemerintah ataupun satgas penanganan Covid-19 saja, melainkan menjadi tugas kita bersama,” tegas politikus senior dari Partai Golkar Kalteng ini.
Ia menilai, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) sudah semakin baik, terutama dalam penggunaan masker. Bahkan antusias masyarakat dalam mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lainnya begitu tinggi.
“Saya mengapresiasi keterlibatan masyarakat membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Semoga upaya-upaya yang sudah dilakukan, dapat memberikan hasil yang baik dan sesuai harapan,” kata wakil rakyat asal dapil III Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini. (pra/ens)

Baca Juga :  Pembangunan Daerah Tertinggal Perlu Dipercepat

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Abdul Razak mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat setiap akan menjalani aktivitas, meski masa PPKM level 4 tidak diperpanjang oleh Gubernur H Sugianto Sabran.
Dijelaskannya, alasan gubernur tidak memperpanjang PPKM level 4 dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, dikarenakan wilayah yang masuk dalam zona merah telah mengalami penurunan.
“Berdasarkan data pada tanggal 15 Agustus 2021, wilayah yang masuk ke dalam zona merah hanya Kabupaten Kapuas dan Barito Timur (Bartim). Sedangkan untuk wilayah lainnya masuk dalam zona kuning dan oranye,” ungkap Razak kepada Kalteng.co, Kamis (19/8).
Menurut mantan bupati Kotawaringin Barat ini, wilayah yang zona merah mengalami penurunan, tidak lepas dari beberapa upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah ini. Diantaranya seperti penerapan PPKM, pemberian vaksin kepada masyarakat secara menyeluruh, dan lain sebagainya.
“Ini harus dipertahankan. Jika perlu ditingkatkan lagi. Memutus mata rantai virus corona, bukan semata-mata hanya menjadi tugas pemerintah ataupun satgas penanganan Covid-19 saja, melainkan menjadi tugas kita bersama,” tegas politikus senior dari Partai Golkar Kalteng ini.
Ia menilai, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) sudah semakin baik, terutama dalam penggunaan masker. Bahkan antusias masyarakat dalam mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lainnya begitu tinggi.
“Saya mengapresiasi keterlibatan masyarakat membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Semoga upaya-upaya yang sudah dilakukan, dapat memberikan hasil yang baik dan sesuai harapan,” kata wakil rakyat asal dapil III Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini. (pra/ens)

Baca Juga :  Pembangunan Daerah Tertinggal Perlu Dipercepat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/