PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota diimbau agar bersama Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) untuk terus meningkatkan pengawasan obat dan makanan. Hal itu untuk memastikan peredarannya layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Kendati hingga saat ini upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan obat-obatan dan makanan terus dilakukan di setiap daerah, tetapi harus terus intens dilakukan, sehingga dapat melindungi masyarakat agar aman dari peredaran obat-obatan dan makanan yang illegal.
“Kita berharap pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan maupun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan untuk lebih masif menginformasikan kepada masyarakat, mengenai bahaya penggunaan obat cair atau sirup,” kata Sekretaris Komisi III Bidangi Kesehatan DPRD Kalteng dr Niksen S Bahat kepada Kalteng Pos via telepon, belum lama ini.
Politikus Partai Nasdem tersebut berharap, instansi terkait bisa bekerjasama untuk melakukan pengawasan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Ketika ditemukan adanya dugaan makanan dan obatan yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat maka segera ditindaklanjuti.
“Ini juga menjadi tugas kita bersama untuk terus meningkatkan dan memperketat pengawasan apotek, toko obat dan lainnya. Termasuk tenaga kesehatan yang memberikan resep obat. Harapan kita tentu menginginkan tidak adanya masalah yang ditimbulkan, akibat peredaran yang tidak terkontrol,” tuturnya.
Niksen juga mengingatkan agar sarana penyedia obat untuk tidak menjual obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang terindikasi mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak sembarang mengkonsumsi obat.
Apabila mengalami gejalan sakit maka segera mendatangi pusat pelayanan kesehatan terdekat atau dokter, agar segera melakukan penanganan lebih lanjut. Tidak membeli obat yang menjadi inisiatif sendiri. Tetapi sesuai dengan resep dokter. (nue/ans)