PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Bidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Toga Hamonangan Nadeak mendorong pemerintah daerah terus berupaya mengamankan batas wilayah Kalteng.
“Tujuannya agar luas wilayah Kalimantan Tengah dapat terjaga atau utuh tidak hilang, diambil oleh provinsi lain. Pemerintah daerah harus menata ulang batas wilayah Kalteng. Harus mempertegas titik kordinat batas wilayah. Karena saat ini masih ada persoalan tapal batas dengan provinsi tetangga, baik dengan Kalsel dan Katim, “katanya kepada media di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.
Menurutnya, batas dengan Kalbar sudah selesai. Batas dengan Kaltim dan Kalsel masih ada yang belum. Pihaknya selalu wakil Rakyat tidak ingin nantinya ada desa yang akan masuk provinsi lain lagi seperti halnya Desa Dambung.
Politikus Partai Nasdem Kalteng tersebut juga mendorong agar rencana tata ruang wilayah (RTRWP) Kalteng bisa tuntas, sehingga secara adminstrasi beberapa desa di perbatasan antar provinsi bisa lebih jelas. Titik kordinat dan batas wilayah harus di pertegas dan diperjelas lagi.
Menurut Toga, kadang ketika ada potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup berlimpah di wilayah perbatasan dapat memicu masalah sengketa batas wilayah antara daerah atau provinsi bertetangga.
“Jika ada sengketa batas wilayah, kita kalah bukti pendukung yang legal. Sehingga ada desa yang lepas dari Kalteng, contoh desa Dambung. Kita tidak ingin ada lagi desa lain di perbatasan juga lepas lagi,”tutur wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil ) Kalteng II (Kotim dan Seruyan) itu.
Ditambahkannya, mau tidak mau pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten harus menata ulang batas wilayah. Utamanya titik kordinas di wilayah perbatasan harus kembali diperjelas secepatnya.
“Kita tentu tidak ingin luas Kalteng ke depan semakin berkurang,” tegasnya. (nue/ans)