Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Konsultasi terkait Pajak dan Retribusi

DPRD HSU Kunjungi DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (4/7). Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah menerima langsung rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD HSU Fathurahim, didampingi Sekretaris DPRD HSU M. Syarif F Noor.

Pery Noah mengakui, pihaknya menerima kunker Komisi II DPRD HSU, dimana kedatangan rombongan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak, dan restribusi daerah.

“Kami sampaikan terima kasih atas kunker DPRD HSU yang menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai referensi, dan ini juga sebagai sarana silaturahmi serta pembelajaran bagi kita,” jelas Pery Noah.

Baca Juga :  Pemangku Kepentingan Perlu Duduk Satu Meja

Sekwan menambahkan kunker yang sangat penting dalam bertukar informasi untuk pelaksanaan tugas, dan tanggungjawab. Bahkan untuk Kabupaten Kapuas bisa disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kapuas yang sedang menggodok Raperda.

“Harapan kami agar ke depannya perda yang dihasilkan bisa sempurna dan diterapkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD HSU Faturahim, melalui Sekwan DPRD HSU M. Syarif F Noor mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD Kapuas, terutama Sekwan Kapuas yang sudah menerima pihaknya dengan baik, dan mendapatkan informasi penting dari kunker ini.

“Kami kunker ini terkiar koordinasi tentang membahas Raperda pajak, dan restribusi daerah. Alhamdulillah pertemuan yang penting bagi kita semua,” ucapnya. (alh/uni)

Baca Juga :  Masjid Juga Bisa Berperan dalam Mengurangi Kemiskinan

KUALA KAPUAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (4/7). Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah menerima langsung rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD HSU Fathurahim, didampingi Sekretaris DPRD HSU M. Syarif F Noor.

Pery Noah mengakui, pihaknya menerima kunker Komisi II DPRD HSU, dimana kedatangan rombongan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak, dan restribusi daerah.

“Kami sampaikan terima kasih atas kunker DPRD HSU yang menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai referensi, dan ini juga sebagai sarana silaturahmi serta pembelajaran bagi kita,” jelas Pery Noah.

Baca Juga :  Pemangku Kepentingan Perlu Duduk Satu Meja

Sekwan menambahkan kunker yang sangat penting dalam bertukar informasi untuk pelaksanaan tugas, dan tanggungjawab. Bahkan untuk Kabupaten Kapuas bisa disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kapuas yang sedang menggodok Raperda.

“Harapan kami agar ke depannya perda yang dihasilkan bisa sempurna dan diterapkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD HSU Faturahim, melalui Sekwan DPRD HSU M. Syarif F Noor mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD Kapuas, terutama Sekwan Kapuas yang sudah menerima pihaknya dengan baik, dan mendapatkan informasi penting dari kunker ini.

“Kami kunker ini terkiar koordinasi tentang membahas Raperda pajak, dan restribusi daerah. Alhamdulillah pertemuan yang penting bagi kita semua,” ucapnya. (alh/uni)

Baca Juga :  Masjid Juga Bisa Berperan dalam Mengurangi Kemiskinan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/