KUALA KAPUAS-Keluhan masyarakat terkait kerusakan jembatan di RT 7, 8 dan 9 Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, sempat menjadi perhatian dari DPRD Kapuas. Hal itu, akhirnya benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas.
“Iya benar sudah dikerjakan perbaikan oleh Dinas PUPRPKP Kapuas,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Sri Umi Daryatun, Selasa (10/1).
Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi kepada Dinas PUPRPKP Kapuas yang sigap dengan cepat merespon, dan jembatan dapat digunakan kembali oleh masyarakat secara aman.
“Saya atas nama pribadi dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kapuas, khususnya Dinas PUPRPKP Kapuas yang sudah memperbaiki akses penting masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, ST, MT membenarkan jembatan Palingkau Lama yang disampaikan kepada pihaknya karena mengalami kerusakan, dan sudah diperbaiki jembatan tersebut.
“Sudah kita perbaiki dengan dana pemeliharaan rutin,” ucapnya. (alh/uni)