Kamis, Mei 16, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Dewan Harapkan BPH Migas Aktif Sosialisasikan Regulasi

KUALA KAPUAS-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, ST mendukung upaya dari DPR RI dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas melakukan sosialisasi terkait regulasi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat umum.

“Kami menilai sosialisasi BPH migas, dan DPR RI terkait regulasi migas sangat penting, agar masyarakat mengetahui secara detail,” ucap Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menyampaikan pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi yang rutin, karena selama ini masih banyak belum mengetahui regulasi migas, padahal berhubungan langsung dengan masyarakat, sebagai contohnya masalah gas elpiji.

“Tentu hasilnya sosialisasi akan didapatkan informasi, dan pemahaman yang detail terkait regulasi. Sehingga semua stakeholder terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, oleh pemerintah melalui BPH migas,” tegasnya.

Baca Juga :  Percepatan Vaksinasi di Kapuas Timur Diapresiasi

Legislator akrab disapa Anes ini, berharap dengan ada pemahaman yang baik, maka semuanya mematuhi dan dijalankan, agar migas ini, khususnya LPG benar-benar tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan yang berujung pidana.

“Regulasi menjadi acuan daerah, dan juga disampaikan kepada masyarakat secara berjenjang, serta rutin,” bebernya.

Hal itu, lanjut Anes harus melibatkan pemerintah desa untuk sosialisasi kan masih kepada masyarakat, dan patuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Harapan kami Kabupaten Kapuas ini sisi persoalan migas dapat ditekan,” pungkasnya. (alh/uni)

KUALA KAPUAS-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, ST mendukung upaya dari DPR RI dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas melakukan sosialisasi terkait regulasi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat umum.

“Kami menilai sosialisasi BPH migas, dan DPR RI terkait regulasi migas sangat penting, agar masyarakat mengetahui secara detail,” ucap Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menyampaikan pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi yang rutin, karena selama ini masih banyak belum mengetahui regulasi migas, padahal berhubungan langsung dengan masyarakat, sebagai contohnya masalah gas elpiji.

“Tentu hasilnya sosialisasi akan didapatkan informasi, dan pemahaman yang detail terkait regulasi. Sehingga semua stakeholder terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, oleh pemerintah melalui BPH migas,” tegasnya.

Baca Juga :  Percepatan Vaksinasi di Kapuas Timur Diapresiasi

Legislator akrab disapa Anes ini, berharap dengan ada pemahaman yang baik, maka semuanya mematuhi dan dijalankan, agar migas ini, khususnya LPG benar-benar tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan yang berujung pidana.

“Regulasi menjadi acuan daerah, dan juga disampaikan kepada masyarakat secara berjenjang, serta rutin,” bebernya.

Hal itu, lanjut Anes harus melibatkan pemerintah desa untuk sosialisasi kan masih kepada masyarakat, dan patuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Harapan kami Kabupaten Kapuas ini sisi persoalan migas dapat ditekan,” pungkasnya. (alh/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/