KASONGAN – Penolakan pemberian obat Covid 19 oleh oknum dokter di Puskesmas Kasongan II kepada salah seorang warga Kasongan, kini mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Kabupaten Katingan. Bahkan seluruh tenaga kesehatan diingatkan masalah sumpah janji jabatannya. “Tidak ada alasan bagi dokter maupun perawat tidak memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Karena itu tugas mereka memberikan pelayanan. Ingat sumpah janji jabatan yang diucapkan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Selasa (22/2).
Dia mengaku prihatin dengan kondisi pelayanan seperti itu. Apapun alasannya tegas Rudi, orang yang membutuhkan pelayanan harus dilayani. Apalagi cuma sekedar membutuhkan obat. Ironisnya lagi, itu obat Covid. “Ini harus dibenahi. Kita inikan sedang melonjaknya penularan Covid 19. Jangan membuat hal-hal yang seperti itu. Bahkan dalam melaksanakan tugas, semua ada honornya. Ada duitnya. Jangan cuma mengambil duitnya saja, tapi tidak melayani dengan baik,” tegasnya.
Diungkapkan politikus partai Golkar ini, tak sedikit anggaran pemerintah yang diberikan untuk pelayanan di bidang kesehatan. Dengan harapan, tenaga kesehatan ini bisa bekerja memberikan pelayanan secara maksimal. “Jika orang membutuhkan pertolongan seperti itu. Lalu tidak dilayani, dengan berbagai macam alasan. Apa jadinya. Tolong lah hal seperti ini jangan sampai terulang,” ujarnya.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Katingan tegasnya, kini sedang berupaya maksimal untuk menurunkan penularan Covid 19. Tapi jika tidak didukung oleh tenaga kesehatan. Semua akan menjadi sia-sia. “Sekali lagi saya tegaskan. Bagi siapa saja yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi masalah Covid ini, secepatnya direspon. Tidak boleh tunggu besok ini dan itu. Nanti jika penularannya semakin banyak bagaimana? Apa memang mau membiarkan penularan Covid di Katingan ini semakin banyak,” ucap nya dengan nada tinggi.(eri/ko).