Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Apresiasi Upaya Pemkab Berikan Perlindungan Bagi Perempuan

KASONGAN – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab) telah mengajukan 10 draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kepada DPRD Kabupaten Katingan. Diantaranya Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Terkait hal ini anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia sangat mengapresiasi terhadap upaya Pemkab Katingan dalam memberikan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak.

“Sebagai mana yang pernah kita sampaikan sebelumnya. Kita sangat mendukung hal ini,” kata Winda Natalia kepada Kalteng Pos, Jumat (28/1).

Sebab menurut Winda, dengan adanya Perda ini nanti, tidak lain untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Kabupaten Katingan. Karena di Katingan, kasus tindak kekerasan cukup tinggi.

Baca Juga :  Perusahaan Diingatkan Kewajibannya

“Untuk itu saya berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum nantinya, bisa memberikan tindakan tegas bagi pelaku kekerasan. Tentunya bisa menerapkan Undang – undang perlindungan anak dan perempuan,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, selaku Ketua Puspa Kabupaten Katingan juga telah menjalin kerjasama dengan pihak dinas terkait yang membidangi pemberdayaan perempuan dan anak. “Setiap ada kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami langsung turun untuk menemui korban,” ungkap politikus partai Nasdem ini.(eri/ko)

KASONGAN – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab) telah mengajukan 10 draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kepada DPRD Kabupaten Katingan. Diantaranya Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Terkait hal ini anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia sangat mengapresiasi terhadap upaya Pemkab Katingan dalam memberikan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak.

“Sebagai mana yang pernah kita sampaikan sebelumnya. Kita sangat mendukung hal ini,” kata Winda Natalia kepada Kalteng Pos, Jumat (28/1).

Sebab menurut Winda, dengan adanya Perda ini nanti, tidak lain untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Kabupaten Katingan. Karena di Katingan, kasus tindak kekerasan cukup tinggi.

Baca Juga :  Perusahaan Diingatkan Kewajibannya

“Untuk itu saya berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum nantinya, bisa memberikan tindakan tegas bagi pelaku kekerasan. Tentunya bisa menerapkan Undang – undang perlindungan anak dan perempuan,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, selaku Ketua Puspa Kabupaten Katingan juga telah menjalin kerjasama dengan pihak dinas terkait yang membidangi pemberdayaan perempuan dan anak. “Setiap ada kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami langsung turun untuk menemui korban,” ungkap politikus partai Nasdem ini.(eri/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/