SAMPIT – Lebih dari seratus balita yang mengalami kekurangan dan bahkan gizi buruk di wilayah selatan Kabupaten Kotim mendapat respon dari kalangan DPRD Kotim. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotim diminta serius lagi untuk menangani kasus stunting dan gizi buruk yang masih tinggi di daerah teresbut.
“Kami sangat prihatin terhadap masih banyaknya anak balita di wilayah selatan Kabupaten Kotim yang mengalami gizi buruk dan stunting, kami minta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk lebih serius lagi menangani kasus gizi buruk dan stunting diwilayah tersebut,” kata Anggota DPRD Kotim H Ramli, Jumat (29/10).
Menurutnya kasus gizi buruk dan kasus stunting ini bukan masalah baru dan masalah kasus ini sudah ada sejak lama. Untuk mengurangi kasus gizi buruk dan stunting di daerah ini, maka pemerintah daerah wajib memprioritaskan dan menangani kasus tersebut dengan serius, sehingga kasus ini dapat menurun.
“Kalau pemerintah serius menangani masalah kasus gizi buruk dan stunting, dipastikan generasi 10 sampai 20 tahun kedepan akan cemerlang, pemerintah adalah organ paling paham dan mengetahui kondisi ekonomi, sosial serta kesehatan masyarakat hingga ke lingkup terkecil. Sehingga dibutuhkan inisiatif langsung dari pemerintah sendiri,” ujar Ramli yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilhan III yang meliputi wilayah selatan.
Dirinya juga mendorong supaya pemerintah Kabupaten Kotim dapat menyisihkan anggaran untuk mengatasi dan menangani kasus gizi buruk dan stunting, serta mencari tahu apa penyebabnya apakah mereka yang menderita gizi buruk itu yang ekonomi kebawah atau tidak, kalau ada yang ekonominya cukup harus di cari tahu penyebab lain, supaya dapat menekan kenaikan kasus tersebut.
“Kalau memang gizi buruk itu terjadi karena faktor ekonomi orang tua yang kurang mampu memenuhi gizi pada saat hamil, maka pemerintah daerah perlu membuat suatu program yang dapat melayani memberikan gizi atau vitamin kepada ibu hamil secara gratis melalui puksesmas setempat,” ucap Ramli.
Politisi Partai Nasdem ini juga meminta pemerintah desa juga harus didorong untuk membantu mengatasi gizi buruk dan stunting, karena dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, yang nilainya meningkat setiap tahun harus dialokasikan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya ibu hamil dan bayi yang baru lahir, selian itu juga meningkatkan edukasi kesehatan sejak dini, meningkatkan akses layanan kesehatan serta perbaikan sanitasi di desa.
“Masalah kasus gizi buruk dan stunting tidak hanya tanggung jawab tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotim, mereka juga harus didorong untuk ikut bertanggung jawab mengatasi persoalan ini melalui CSR dari perusahaan tersebut,” sampai Ramli.
Ia juga mengatakan penanganan stunting sudah menjadi salah satu gerakan dan program prioritas Nasional, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Karena itu perlu terus mengedukasi pentingnya perbaikan gizi dan pola hidup sehat, penguatan layanan kesehatan dasar berkualitas, dan pembangunan infrastruktur sanitasi dan air bersih di wilayah-wilayah yang rawan gizi buruk.
“Kita harus saling kerjasama untuk menjamin kecukupan gizi untuk balita dan ibu hamil dengan menggalakkan program imunisasi, serta pemberian makanan sehat dan bergizi terhadap mereka,” tutupnya. (bah/ans)