SAMPIT– Mulai Oktober ini, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit mulai menaikkan tarif untuk pelanggannya. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengingatkan agar pelayanan PDAM juga harus ditingkatkan lagi. Tidak ada alasan lagi, pelayanan dari PDAM terhadap masyarakat masih sama seperti dulu.
“Baik dari kondisi air yang kerap kali tidak layak digunakan, kemacetan, hingga kepada sulitnya pemasangan PDAM baru, jangan sampai kami dengar lagi terjadi seperti itu lagi,” kata Bima, Senin (4/10).
Wakil rakyat itu meminta agar pelayanan PDAM tidak hanya bagi pelanggan yang ada dalam kota saja. Tapi juga pelanggan yang ada di pelosok, karena mereka banyak mengeluh terkait pelayanan PDAM selama ini. “PDAM harus selalu berbenah agar pelayanan itu bisa menjadi prioritas karena air merupakan kebutuhan utama masyarakat, sehingga tidak perlu sering ada keluhan,” ujar Bima.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta PDAM bertindak secara tegas, baik itu menagih melalui aparat hingga kepada sanksi pencabutan apabila masyarakat terlambat melakukan pembayaran. Karena selama ini, ada terkesan pembiaran dari PDAM sehingga banyak terjadi tunggakan pelanggan.
“Pihak PDAM harus menindak tegas terhadap para pelanggan yang memiliki tunggakan, dan telat pembayaran. Selain itu, juga kewajiban dan hak pelanggan juga harus dipenuhi dengan baik, sehingga tidak ada keluhan dari mereka,” tegasnya. (bah/ens)