Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Target Pendapatan Tak Boleh Rendah

PALANGKA RAYA – Dalam rapat pansus yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya belum lama ini, terungkap bahwa salah satu dinas menetapkan target realisasi pendapatan yang terlalu rendah, sehingga realisasinya jauh melebihi target tersebut.

“Target yang ditetapkan sekitar Rp1,9 miliar, namun yang terealisasi mencapai Rp 2,7 miliar. Dilihat dari sisi realisasi penyerapan, angka ini sangat luar biasa. Namun, menurut kami, potensi penetapan target realisasi pendapatan kurang tinggi,” ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Hasan Busyairi, belum lama ini.

Hasan Busyairi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, menyatakan bahwa target realisasi pendapatan seharusnya di atas Rp1,9 miliar karena Kota Palangka Raya memiliki banyak sumber daya yang bisa dikelola. Oleh karena itu, targetnya tidak boleh terlalu rendah.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pengembangan Kawasan Objek Wisata di Kota

“Target yang terlalu rendah akan menghambat kemaksimalan pencapaian. Seharusnya, ketika kita memiliki banyak sumber daya, target realisasi pendapatan juga harus tinggi,” jelasnya.

Politikus dari Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah menyarankan perbaikan kepada dinas terkait. Mengingat besarnya sumber daya yang akan dikelola oleh dinas tersebut, maka target harus ditingkatkan agar realisasi pendapatan dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengapresiasi tingginya realisasi, namun target yang ditetapkan masih terlalu rendah,” tutupnya.(*ham/uni)

PALANGKA RAYA – Dalam rapat pansus yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya belum lama ini, terungkap bahwa salah satu dinas menetapkan target realisasi pendapatan yang terlalu rendah, sehingga realisasinya jauh melebihi target tersebut.

“Target yang ditetapkan sekitar Rp1,9 miliar, namun yang terealisasi mencapai Rp 2,7 miliar. Dilihat dari sisi realisasi penyerapan, angka ini sangat luar biasa. Namun, menurut kami, potensi penetapan target realisasi pendapatan kurang tinggi,” ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Hasan Busyairi, belum lama ini.

Hasan Busyairi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, menyatakan bahwa target realisasi pendapatan seharusnya di atas Rp1,9 miliar karena Kota Palangka Raya memiliki banyak sumber daya yang bisa dikelola. Oleh karena itu, targetnya tidak boleh terlalu rendah.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pengembangan Kawasan Objek Wisata di Kota

“Target yang terlalu rendah akan menghambat kemaksimalan pencapaian. Seharusnya, ketika kita memiliki banyak sumber daya, target realisasi pendapatan juga harus tinggi,” jelasnya.

Politikus dari Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah menyarankan perbaikan kepada dinas terkait. Mengingat besarnya sumber daya yang akan dikelola oleh dinas tersebut, maka target harus ditingkatkan agar realisasi pendapatan dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengapresiasi tingginya realisasi, namun target yang ditetapkan masih terlalu rendah,” tutupnya.(*ham/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/