Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Dewan Tolak Sebagian LKPj Bupati Kapuas

KUALA KAPUAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengaku menolak sebagian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III Tahun Sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (31/7). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra, dan diikuti oleh sejumlah anggota dewan.

Pada rapat tersebut, eksekutif diwakili oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, serta sejumlah kepala perangkat daerah (PD) lingkup Pemkab Kapuas, dan forkompimda.

“Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, agenda rapat hari ini adalah penyampaian rekomendasi dewan atas laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022,” kata Ardiansah.

Baca Juga :  Dewan Dapat Laporan Pengerjaan Jalan Tak Sesuai Ketentuan

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan bahwa berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 dianggap tidak tuntas dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kapuas. Oleh karena itu, secara tegas, lembaga DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menolak sebagian LKPj tersebut.

“Sebagaimana yang telah dibacakan oleh saudara Berinto, SH, MH, bahwa sebagian kegiatan pembangunan dianggap gagal karena tidak memberikan manfaat dan tidak berfungsi,” tegasnya.

Ardiansah menjelaskan contohnya seperti pembangunan Rumah Jabatan Bupati Kapuas yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 63 miliar dan berbagai pembangunan infrastruktur di wilayah Kapuas yang tidak diselesaikan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kapuas.

“Dewan merekomendasikan untuk melakukan audit terhadap pihak Dinas PUPRKP Kapuas, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ditolak tersebut,” tandas mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini. (alh/uni)

Baca Juga :  Pentingnya Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa

KUALA KAPUAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengaku menolak sebagian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III Tahun Sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (31/7). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra, dan diikuti oleh sejumlah anggota dewan.

Pada rapat tersebut, eksekutif diwakili oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, serta sejumlah kepala perangkat daerah (PD) lingkup Pemkab Kapuas, dan forkompimda.

“Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, agenda rapat hari ini adalah penyampaian rekomendasi dewan atas laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022,” kata Ardiansah.

Baca Juga :  Dewan Dapat Laporan Pengerjaan Jalan Tak Sesuai Ketentuan

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan bahwa berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 dianggap tidak tuntas dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kapuas. Oleh karena itu, secara tegas, lembaga DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menolak sebagian LKPj tersebut.

“Sebagaimana yang telah dibacakan oleh saudara Berinto, SH, MH, bahwa sebagian kegiatan pembangunan dianggap gagal karena tidak memberikan manfaat dan tidak berfungsi,” tegasnya.

Ardiansah menjelaskan contohnya seperti pembangunan Rumah Jabatan Bupati Kapuas yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 63 miliar dan berbagai pembangunan infrastruktur di wilayah Kapuas yang tidak diselesaikan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kapuas.

“Dewan merekomendasikan untuk melakukan audit terhadap pihak Dinas PUPRKP Kapuas, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ditolak tersebut,” tandas mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini. (alh/uni)

Baca Juga :  Pentingnya Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/