Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Dalam Hadapi Permasalahan Karyawan dan Perusahaan

PD Diminta Jadi Penengah

KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengimbau kepada perangkat daerah (PD) terkait agar bisa menjadi penengah antara pihak perusahaan dan karyawan apabila terjadi suatu permasalahan ataupun yang lainnya.

“Khususnya bila terjadi suatu permasalah atau konflik, disitulah peran dari PD terkait sangat diperlukan,” katanya, Senin (3/7).

Menurutnya, jika terjadi suatu permasalahan atau konflik yang harus diselesaikan, peran pihak terkait harus jadi penengah dalam memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan berpegang pada peraturan yang berlaku.

Dirinya menjelaskan, seperti yang diketahui bersama bahwa jumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan sendiri terhitung sangat banyak. Sehingga dengan begitu, otomatis jumlah tenaga kerja atau karyawan lokal yang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah setempat juga banyak. Dengan begitu, tentu saja potensi permasalahan yang terjadi akan ada, mengingat banyak jumlah tenaga kerja dan PBS yang ada tersebut, dan pihak terkait harus jeli dalam menyikapi hal-hal seperti itu.

Baca Juga :  Ini Pesan Ketua DPRD Gumas kepada Para Kades

“Peran dari pihak terkait itu untuk mengantisipasi dan jeli jika ada hal-hal atau permasalahan yang harus diselesaikan supaya tidak berkelanjutan, intinya harus berpatokan dengan aturan,” pungkasnya.(yad/uni)

KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengimbau kepada perangkat daerah (PD) terkait agar bisa menjadi penengah antara pihak perusahaan dan karyawan apabila terjadi suatu permasalahan ataupun yang lainnya.

“Khususnya bila terjadi suatu permasalah atau konflik, disitulah peran dari PD terkait sangat diperlukan,” katanya, Senin (3/7).

Menurutnya, jika terjadi suatu permasalahan atau konflik yang harus diselesaikan, peran pihak terkait harus jadi penengah dalam memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan berpegang pada peraturan yang berlaku.

Dirinya menjelaskan, seperti yang diketahui bersama bahwa jumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan sendiri terhitung sangat banyak. Sehingga dengan begitu, otomatis jumlah tenaga kerja atau karyawan lokal yang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah setempat juga banyak. Dengan begitu, tentu saja potensi permasalahan yang terjadi akan ada, mengingat banyak jumlah tenaga kerja dan PBS yang ada tersebut, dan pihak terkait harus jeli dalam menyikapi hal-hal seperti itu.

Baca Juga :  Ini Pesan Ketua DPRD Gumas kepada Para Kades

“Peran dari pihak terkait itu untuk mengantisipasi dan jeli jika ada hal-hal atau permasalahan yang harus diselesaikan supaya tidak berkelanjutan, intinya harus berpatokan dengan aturan,” pungkasnya.(yad/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/