Jumat, Mei 17, 2024
32.9 C
Palangkaraya

Tiga Raperda Disampaikan saat Rapat Paripurna

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-7 dan Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023, Selasa (26/7). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin didampingi Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Sekretaris Daerah memimpin secara langsung rapat dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait beberapa buah raperda.

Dalam paripurna penyampaian beberapa buah raperda yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah kali ini antara lain Raperda Pemerintah Kabupaten Seruyan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan Raperda Pemberian Instensif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Serius Tangan Penyalahgunan Narkoba

Turut serta hadir anggota-anggota DPRD Kabupatenn Seruyan Hadinur, S.Pd.,M.AP, Salidin SE, Harsandi,ST, Atinita, S. Sos.,M.AP, Mutmainnah, M. Erwin Toha, Bejo Riyanto, SE, Benyamin Pasambe, SE, Drs. Argiansyah, Koling Irawan, ST, Rudi Hartono, Mistius, S. Pd, dan H. Syamsudin, unsur forkopimda, serta kepala perangkat daerah Kabupaten Seruyan.(yad/ram)

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-7 dan Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023, Selasa (26/7). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin didampingi Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Sekretaris Daerah memimpin secara langsung rapat dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait beberapa buah raperda.

Dalam paripurna penyampaian beberapa buah raperda yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah kali ini antara lain Raperda Pemerintah Kabupaten Seruyan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan Raperda Pemberian Instensif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Serius Tangan Penyalahgunan Narkoba

Turut serta hadir anggota-anggota DPRD Kabupatenn Seruyan Hadinur, S.Pd.,M.AP, Salidin SE, Harsandi,ST, Atinita, S. Sos.,M.AP, Mutmainnah, M. Erwin Toha, Bejo Riyanto, SE, Benyamin Pasambe, SE, Drs. Argiansyah, Koling Irawan, ST, Rudi Hartono, Mistius, S. Pd, dan H. Syamsudin, unsur forkopimda, serta kepala perangkat daerah Kabupaten Seruyan.(yad/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/