Site icon KaltengPos

Dewan Bakal Lakukan RDP Terkait Dana MTQ dan KONI Barsel

MEMBERIKAN: Disaksikan Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Rahmat Saleh Simamora, Putri Siti Rohmawati selaku anggota Komisi I DPRD Barito Selatan (kiri) saat memberikan bantuan listrik tenaga surya kepada salah satu keluarga di Desa Bintang Ara Kecamatan Gunung Bintang Awai, beberapa waktu lalu. (HUMAS SETWAN UNTUK KALTENG POS)

BUNTOK-Terkait adanya dugaan penyelewengan dana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Selatan, DPRD setempat berencana akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya SE kepada awak media, Rabu (1/9).

Ensilawatika memastikan, RDP itu akan segera dikomunikasikan, kapan akan dilaksanakan. “Pastinya perihal rencana RDP terkait masalah tidak jelasnya dana MTQ tahun 2020 dan dana KONI Barsel tahun 2019 tersebut, saya usulkan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barsel,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan beberapa media, pihak Kejaksaan Negeri Barsel mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dua masalah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Selatan Teguh Padiah Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku bahwa dalam hal kasus dana MTQ, pihaknya telah memeriksa 11 saksi dari 13 perusahaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan persiapan acara yang rencananya diselenggarakan pada 24 Maret 2020 di Stadion Batuah, Kota Buntok itu.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang panitia penyelenggara kegiatan yang menelan biaya kurang lebih Rp 8 miliar tersebut.

“Dari 21 panitia pelaksana sudah dimintai keterangan dan masih dalam pemeriksaan terkait MTQ tahun 2020,” kata Teguh.

Selain itu, Teguh juga menambahkan, terkait penyelidikan dari kejelasan pengelolaan dana KONI Barsel yang nilainya mencapai Rp2 miliar itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang merupakan pengurus dari organisasi yang menaungi semua cabang olahraga tersebut. “Sudah kita panggil lima orang saksi untuk klarifikasi terkait hal tersebut. Ini dalam penyelidikan saja, masih mencari tahu kebenarannya,” ujarnya. (ner/ens)

Exit mobile version