PALANGKA RAYA–Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus dr. Suyuti Syamsul, mengungkap kondisi keuangan rumah sakit yang sempat mengalami defisit cukup besar.
“Kami fokus menjaga agar operasional rumah sakit tetap berjalan, sambil menyelesaikan utang-utang, terutama yang berkaitan dengan obat-obatan dan bahan medis habis pakai,” ujar dr Suyuti Syamsul, Senin (2/6/2025).
Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, RSUD Doris Sylvanus sendiri pernah mencatat surplus hingga Rp129 miliar di masa lalu di kepemimpinan Yayu Indriaty.
Hal ini menjadi bukti bahwa dengan tata kelola yang baik, rumah sakit milik pemerintah bisa kembali menjadi pusat layanan kesehatan yang tangguh dan terpercaya di Kalteng.
Lalu, terjadi piutang ratusan miliar di era Plt Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Ady Fraditha.
Sementara itu, Wagub Kalteng H Edy Pratowo menyebut tanggapi persoalan utang RSUD Doris Sylvanus diangka Rp120 miliar.
Ia menegaskan akan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam kurun waktu 60 hari sesuai dengan aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng.
“Penyelesaian ini secara teknis yang sudah diserahkan kepada OPD terkait,”ucap Edy ditemui saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Isu yang beredar mengenai dugaan adanya kasus penggelapan uang di Doris Sylvanus ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
Namun, H Edy Pratowo secara tegas mengatakan bahwa dirinya ataupun pemerintah tidak bisa menduga-duga selain menunggu kabar jelas dari BPK.
“BPK itu akan memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti persoalan ini dan mengikuti alur penyelesaianya,” ujarnya.
Dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku inspektorat akan membuat rencana aksi untuk pengembalian dana dan apabila ditemukan indikasi kerugian negara maka sudah jelas dana tersebut akan di kembalikan.
“Kalau pun hanya bersifat administrasi itu juga akan tetap kami selesaikan,” terangnya. (zia/*afa/ala)