Seorang Pria di Dusun Tengah Aniaya Istri dan Anak
DIAMANKAN: SR (36) diamankan jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah. (POLSEK DUSUN TENGAH UNTUK KALTENG POS)
TAMIANG LAYANG-Pria berinisial SR (36) dibekuk jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur. Warga yang berprofesi serabutan ini diamankan ketika mencoba kabur usai diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (4/12).
“SR diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak. Ditangkap ketika berjalan karena pelaku kehabisan bensin kendaraan,” ucap Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi melalui Kanitreskrim Aipda Yotry F Heriady, dikonfirmasi Kalteng Pos.
Berdasarkan informasi polisi, peristiwa penganiayaan yang dilakukan bermula ketika istri MS (34) berkunjung ke barak kediaman SR bersama empat anaknya, sekitar Pukul 15.30 WIB. MS ditanya SR apa urusannya berkunjung mendatangi anak-anak karena sudah enam bulan meninggalkan rumah.
Lantas, MS menjawab wajar melakukan hal tersebut karena mengganggap mereka adalah anaknya. Emosi, SR melayangkan bogem mentah ke arah muka hingga MR tersungkur. Namun beruntung, ketika SR kembali ingin menganiaya MR berhasil dilerai warga yang melihat.
BARBUK: Barang bukti berupa sapu yang menjadi alat pelaku menganiaya korban.
Tidak mereda, SR malah melampiaskan kemarahannya kepada ketiga anaknya AK (14), HQ (12), ND (8) yang bertemu ibunya.
“Pasangan tersebut memiliki empat anak dua laki-laki dan dua perempuan. Ketiga anaknya menjadi korban kekerasan hingga mengalami lebam dan bengkak kecuali anak bungsu yang berhasil kabur dari dalam barak,” ulas Kanitreskrim.
Dia menambahkan, antara SR dan MS belum resmi berpisah. Alasan MS pergi untuk mencari penghidupan layak karena tidak pernah dinafkahi dan selalu mendapat perlakuan kasar dari SR.
“SR memiliki kebiasaan buruk sering berpoya minum-minuman keras, sehingga harta pasutri habis terjual. Saat ini SR hanya berprofesi serabutan,” timpal kanitreskrim. (log)
TAMIANG LAYANG-Pria berinisial SR (36) dibekuk jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur. Warga yang berprofesi serabutan ini diamankan ketika mencoba kabur usai diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (4/12).
“SR diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak. Ditangkap ketika berjalan karena pelaku kehabisan bensin kendaraan,” ucap Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi melalui Kanitreskrim Aipda Yotry F Heriady, dikonfirmasi Kalteng Pos.
Berdasarkan informasi polisi, peristiwa penganiayaan yang dilakukan bermula ketika istri MS (34) berkunjung ke barak kediaman SR bersama empat anaknya, sekitar Pukul 15.30 WIB. MS ditanya SR apa urusannya berkunjung mendatangi anak-anak karena sudah enam bulan meninggalkan rumah.
Lantas, MS menjawab wajar melakukan hal tersebut karena mengganggap mereka adalah anaknya. Emosi, SR melayangkan bogem mentah ke arah muka hingga MR tersungkur. Namun beruntung, ketika SR kembali ingin menganiaya MR berhasil dilerai warga yang melihat.
BARBUK: Barang bukti berupa sapu yang menjadi alat pelaku menganiaya korban.
Tidak mereda, SR malah melampiaskan kemarahannya kepada ketiga anaknya AK (14), HQ (12), ND (8) yang bertemu ibunya.
“Pasangan tersebut memiliki empat anak dua laki-laki dan dua perempuan. Ketiga anaknya menjadi korban kekerasan hingga mengalami lebam dan bengkak kecuali anak bungsu yang berhasil kabur dari dalam barak,” ulas Kanitreskrim.
Dia menambahkan, antara SR dan MS belum resmi berpisah. Alasan MS pergi untuk mencari penghidupan layak karena tidak pernah dinafkahi dan selalu mendapat perlakuan kasar dari SR.
“SR memiliki kebiasaan buruk sering berpoya minum-minuman keras, sehingga harta pasutri habis terjual. Saat ini SR hanya berprofesi serabutan,” timpal kanitreskrim. (log)