WARGA Banjar di Kagetkan dengan video pernyataan dari Toko Mama Khas Banjar yang menyatakan tutup per 1 Mei 2025.
“Bahwa per 1 Mei 2025 Mama Khas Banjar resmi di tutup,” pernyataan sang istri pemilik UMKM Mama Khas Banjar.
Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi mereka, @mamakhasbanjar, dalam unggahan yang penuh haru.
Dalam pernyataannya, pihak pengelola mengungkapkan bahwa mereka telah berjuang sekuat tenaga, namun kini berada di titik terendah dan tak dapat lagi melanjutkan usaha.
Mama Khas Banjar adalah sebuah toko yang menjual hasil laut dan sirup yang terletak di Jl. Trikora, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dimiliki oleh Firly Norachim (31 tahun).
Awal kasus bermula dari dugaan bahwa produk-produk olahan yang dijual di “Mama Khas Banjar” tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa.
35 produk disita oleh penyidik, ownernya, Firly Norachim ditahan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel selama 14 hari, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Firly Norachim didakwa melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (abw)