Jumat, September 13, 2024
23.1 C
Palangkaraya

Bejat! Seorang Pria di Bartim ‘Tindih’ Anak 12 Tahun

TAMIANG LAYANG-Kelakuan pria berinisial YD di salah satu kecamatan di Kabupaten Bartim sungguh keterlaluan. Ia tega melakukan perbuatan tidak bermoral terhadap keponakannya sendiri, AF, yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejatnya terbongkar setelah sang istri memergokinya asik menyetubuhi korban.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Rochman Hakim membenarkan adanya laporan pencabulan. Laporan disampaikan oleh orang tua yakni ayah kandung dari AF.

“Korban beberapa tahun terakhir tinggal bersama pelaku (paman dan tantenya) karena ditinggal ibu kandungnya yang telah meninggal dunia,” ucap kapolsek dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (11/10).

Aksinya terkuak ketika secara tiba-tiba ayah kandung korban disuruh menjemput korban tanpa memberikan alasan jelas. Selang beberapa hari, adik ipar atau istri pelaku baru menginformasikan melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa korban telah dicabuli suaminya yakni, YD.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati

Kontan, ayah korban syok kemudian meminta kakaknya menanyakan kebenaran langsung kepada korban. Korban pun mengiyakan dan menyampaikan perbuatan tidak senonoh itu telah terjadi berulang kali.

“Terbongkarnya ketika istri pelaku  memergoki suaminya sedang melakukan aksi tidak terpuji itu,” sebut kapolsek.

Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami kasus pencabulan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk merinci telah beberapa kali pelaku melakukan pencabulan terhitung sejak korban tinggal bersama.

“Kita juga sudah melakukan visum et repertum dengan hasil yang membenarkan pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama,” katanya.

Pihaknya menambahkan, kasus pencabulan itu mendapat perhatian serius untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (log)

Baca Juga :  Balapan Liar, Enam Remaja Diminta Buat Surat Pernyataan

TAMIANG LAYANG-Kelakuan pria berinisial YD di salah satu kecamatan di Kabupaten Bartim sungguh keterlaluan. Ia tega melakukan perbuatan tidak bermoral terhadap keponakannya sendiri, AF, yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejatnya terbongkar setelah sang istri memergokinya asik menyetubuhi korban.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Rochman Hakim membenarkan adanya laporan pencabulan. Laporan disampaikan oleh orang tua yakni ayah kandung dari AF.

“Korban beberapa tahun terakhir tinggal bersama pelaku (paman dan tantenya) karena ditinggal ibu kandungnya yang telah meninggal dunia,” ucap kapolsek dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (11/10).

Aksinya terkuak ketika secara tiba-tiba ayah kandung korban disuruh menjemput korban tanpa memberikan alasan jelas. Selang beberapa hari, adik ipar atau istri pelaku baru menginformasikan melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa korban telah dicabuli suaminya yakni, YD.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati

Kontan, ayah korban syok kemudian meminta kakaknya menanyakan kebenaran langsung kepada korban. Korban pun mengiyakan dan menyampaikan perbuatan tidak senonoh itu telah terjadi berulang kali.

“Terbongkarnya ketika istri pelaku  memergoki suaminya sedang melakukan aksi tidak terpuji itu,” sebut kapolsek.

Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami kasus pencabulan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk merinci telah beberapa kali pelaku melakukan pencabulan terhitung sejak korban tinggal bersama.

“Kita juga sudah melakukan visum et repertum dengan hasil yang membenarkan pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama,” katanya.

Pihaknya menambahkan, kasus pencabulan itu mendapat perhatian serius untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (log)

Baca Juga :  Balapan Liar, Enam Remaja Diminta Buat Surat Pernyataan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/