PALANGKA RAYA-Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu secara tegas menyatakan penolakan terhadap masuknya organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pernyataan itu didasarkan pada rekam jejak ormas tersebut, serta ketidakyakinan akan manfaat yang dapat diberikan bagi masyarakat Kalteng.
Humas Aliansi Dayak Bersatu, Chornelis, saat dibincangi media usai demo di halaman Gedung DPRD Kalteng menyampaikan, hingga saat ini belum ada alasan yang cukup kuat untuk menerima keberadaan GRIB Jaya di Bumi Tambun Bungai.
Ia menegaskan, sebelum ormas tersebut menunjukkan kiprah positif di luar Kalteng, belum saatnya mereka hadir di wilayah ini.
“Belum saatnya GRIB hadir di Kalteng. Kalau memang GRIB Jaya sudah bisa memberikan sesuatu yang terbaik di luar Kalteng, silakan untuk hidup di Bumi Tambun Bungai,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Chornelis juga menyebut, bukan hanya Kalteng yang menolak kehadiran GRIB Jaya. Sebelumnya, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat juga telah menunjukkan sikap serupa.
Ia menilai keberadaan GRIB Jaya belum membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng.
“Ketika mereka menyatakan ingin melindungi dan berjuang untuk rakyat, di sini sudah ada 87 ormas Dayak yang siap menjadi pengawal rakyat Kalimantan Tengah. Jadi kita belum butuh mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chornelis menyoroti pentingnya membesarkan ormas lokal dari pada memberikan ruang bagi ormas luar untuk berkembang di Kalteng.
Ia menekankan, masyarakat Kalimantan harus memberdayakan diri sendiri dalam membangun daerah.
“Mengapa harus membesarkan ormas luar. Jangan hanya karena mereka disebut sebagai ormas nasional, lalu kita membiarkan mereka masuk begitu saja. Kita harus memberdayakan diri sendiri dan membangun daerah kita,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau para pemuda Dayak menggunakan akal sehat dalam menghadapi situasi ini.
Jika ingin berorganisasi, lebih baik membentuk organisasi sendiri, daripada mengikuti perintah pihak luar yang belum tentu memiliki kepentingan yang sama dengan masyarakat Kalteng.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Gubernur Kalteng untuk membina ormas-ormas lokal, sehingga tidak perlu mengandalkan ormas dari luar daerah.
Selain itu, DPRD Kalteng diminta segera mengagendakan pertemuan lanjutan untuk membahas permasalahan ini secara terbuka.
“Kami berharap wakil rakyat bisa menyatakan sikap bahwa GRIB Jaya belum saatnya masuk ke Kalimantan Tengah. Kami juga meminta agar ada pertemuan berikutnya yang dihadiri Gubernur dan pihak GRIB Jaya agar bisa didiskusikan lebih lanjut,” tuturnya.
Ia menegaskan, masyarakat Kalteng tidak menolak secara keras, melainkan ingin membuka ruang dialog untuk menjelaskan alasan penolakan.
Tujuan utama dari sikap ini adalah menjaga Kalteng tetap damai, dan tidak memberikan ruang bagi ormas yang berpotensi menimbulkan kekacauan.
“Kami tidak ingin ada ormas radikal atau ormas anarkis yang masuk ke Kalimantan Tengah. Kami hanya ingin Bumi Tambun Bungai tetap damai dan masyarakat hidup dalam ketenteraman,” pungkasnya.
Eman Supriyadi selaku perwakilan Aliansi Dayak Bersatu menambahkan, secara aturan GRIB tidak diperkenankan hadir di Kalteng dalam bentuk apa pun.
Aliansi ini akan menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku, tanpa tindakan anarkistis atau pelanggaran hukum lain jika GRIB benar-benar ada di Kalteng.
“Kami akan menggunakan hak konstitusional kami sebagaimana dijamin dalam undang-undang, yakni hak untuk berserikat, berpendapat, dan berkumpul. Jika pihak lain mengajukan undang-undang untuk mendukung keberadaan mereka, maka kami juga akan menggunakan dasar hukum yang sama untuk menolak GRIB di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Menurut Eman, salah satu alasan utama penolakan adalah pentingnya pemberdayaan ormas lokal.
Ia mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalteng yang berkomitmen mengutamakan ormas lokal dalam berbagai aspek pembangunan sosial dan kemasyarakatan.
“Kami mendukung penuh kebijakan gubernur yang ingin memberdayakan ormas lokal. Kalimantan Tengah memiliki banyak ormas yang harus diperhatikan dan diberdayakan. Oleh karena itu, kehadiran GRIB tidak diperlukan di sini,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu dari GRIB terhadap anggota aliansi mereka.
Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki komunikasi apa pun dengan GRIB dan tetap fokus pada langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.
“Kami tidak akan diam. Jika GRIB masih diizinkan beroperasi di Kalimantan Tengah, kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan aturan. Kami pastikan perjuangan ini dilakukan secara damai dan berlandaskan hukum,” lanjutnya.
Ia berharap aksi ini dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk mempertimbangkan kembali keberadaan GRIB di Kalteng.
“Penegasan kami jelas, GRIB tidak boleh ada di Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya soal keberatan kami, tetapi juga tentang keadilan bagi ormas-ormas lokal yang harusnya lebih diberdayakan,” katanya.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Kalteng, Diwung, menyatakan aspirasi yang disampaikan oleh mass akan diteruskan ke pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Akan kami sampaikan ke pimpinan, karena pimpinan yang akan memutuskan. Semoga apa yang disampaikan bisa diterima pimpinan dan dipertimbangkan dengan baik,” ucap Diwung kepada awak media.
Menurutnya, DPRD Kalteng sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewajiban untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, tiap suara dan aspirasi yang disampaikan melalui aksi demonstrasi atau audiensi, akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Terkait permintaan dari Aliansi Dayak Bersatu untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas lebih dalam terkait tuntutan mereka, Diwung menyebut DPRD Kalteng akan menjadwalkan pertemuan itu.
“Untuk pertemuan selanjutnya, kami akan jadwalkan dahulu dengan anggota DPRD Kalteng, agar pembahasan nanti lebih mendalam. Semua aspirasi yang masuk akan kami tampung, dikaji, dan dipertimbangkan secara objektif,” tandasnya. (zia/ce/ala)