Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Dari PAUD hingga SMP di Katingan Diizinkan PTM Terbatas

KASONGAN-Kasus penularan art) Covid 19 di Kabupaten Katingan mulai menurun. Melihat kondisi itu, seluruh sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga tingkat SMP di Kabupaten Katingan diizinkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada masing-masing sekolah.

“Boleh melaksakanan PTM. Namun dengan catatan, pelaksanaan PTM ini wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” tegas Bupati Katingan Sakariyas, ketika memimpin rapat evaluasi penanganan perkembangan Covid-19, dan membahas pelaksanaan PTM di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (19/10).

Ditegaskan bupati, dalam melaksanakan PTM terbatas ini, jangan sampai ada pihak sekolah yang mengabaikan Prokes.

“Jangan abaikan prokes. Sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan muridnya menggunakan masker, hingga menjaga jarak. Nanti akan diawasi. Seperti apa penerapannya di sekolah,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Diminta Waspada Terhadap Bencana Banjir

Tak hanya kepada pihak sekolah, Sakariyas juga meminta kepada seluruh orang tua, untuk aktif mengingatkan anaknya dalam menerapkan Prokes. Sehingga pelaksanaan PTM terbatas ini, betul-betul aman. “Kita tidak ingin ada masalah lagi. Apalagi penularan Covid-19 ini sudah ada penurunan,” katanya.

Meskipun penularan ada penurunan, dia menegaskan untuk tidak lengah. Tetap selalu waspada dan menerapkan apa yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. “Jadi kita harus saling menjaga. Agar penularan Covid 19 ini bisa berakhir. Sehingga kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal,” tandasnya. Sementara dari pantauan Kalteng Pos, pelaksanaan PTM terbatas ini sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu lalu. Terutama untuk tingkat SD, SMP. Sedangkan untuk tingkat PAUD dan TK, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 25 Oktober 2021 mendatang. (eri/art)

Baca Juga :  Warga Jalan Tambun Bungai Tolak Surat Camat tentang Pembongkaran Bangunan dan Pagar

KASONGAN-Kasus penularan art) Covid 19 di Kabupaten Katingan mulai menurun. Melihat kondisi itu, seluruh sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga tingkat SMP di Kabupaten Katingan diizinkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada masing-masing sekolah.

“Boleh melaksakanan PTM. Namun dengan catatan, pelaksanaan PTM ini wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” tegas Bupati Katingan Sakariyas, ketika memimpin rapat evaluasi penanganan perkembangan Covid-19, dan membahas pelaksanaan PTM di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (19/10).

Ditegaskan bupati, dalam melaksanakan PTM terbatas ini, jangan sampai ada pihak sekolah yang mengabaikan Prokes.

“Jangan abaikan prokes. Sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, mewajibkan muridnya menggunakan masker, hingga menjaga jarak. Nanti akan diawasi. Seperti apa penerapannya di sekolah,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Diminta Waspada Terhadap Bencana Banjir

Tak hanya kepada pihak sekolah, Sakariyas juga meminta kepada seluruh orang tua, untuk aktif mengingatkan anaknya dalam menerapkan Prokes. Sehingga pelaksanaan PTM terbatas ini, betul-betul aman. “Kita tidak ingin ada masalah lagi. Apalagi penularan Covid-19 ini sudah ada penurunan,” katanya.

Meskipun penularan ada penurunan, dia menegaskan untuk tidak lengah. Tetap selalu waspada dan menerapkan apa yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. “Jadi kita harus saling menjaga. Agar penularan Covid 19 ini bisa berakhir. Sehingga kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal,” tandasnya. Sementara dari pantauan Kalteng Pos, pelaksanaan PTM terbatas ini sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu lalu. Terutama untuk tingkat SD, SMP. Sedangkan untuk tingkat PAUD dan TK, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 25 Oktober 2021 mendatang. (eri/art)

Baca Juga :  Warga Jalan Tambun Bungai Tolak Surat Camat tentang Pembongkaran Bangunan dan Pagar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/