KUALA KAPUAS-Sungguh tragis nasib Suheru Wahyudi alias Heri (25), warga Jalan Barito Blok C RT 03, Desa Lamunti Permai, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Ia merenggang nyawa dengan kondisi mengenaskan semua tubuh luka-lukas, diduga akibat dianiaya sekolompok orang tidak dikenal (OTK).
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi, membenarkan kejadian tersebut. Kejadian terjadi di jalan lintas Mantangai tepatnya di atas Jembatan Sei Mantangai Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Minggu (27/2) pukul 23.50 WIB.
“Korban Suheru Wahyudi alias Heri meninggal dengan luka robek di perut sebelah kanan dengan usus terburai, hidung patah, mata lebam, gigi atas patah, dan luka robek di bagian dahi,” jelas kapolsek.
Kronologis kejadian, kata kapolsek, Minggu tanggal 27 Februari 2022, sekitar pukul 23.50 Wib, di jalan lintas Mantangai tepatnya di atas jembatan Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, pada saat itu korban dan para saksi sedang santai berada di TKP (di atas Jembatan Sei Mantangai). Tiba-tiba datang sekelompak pemuda yang tidak dikenal menghampiri korban, serta para saksi.
Kemudian antara korban, dan sekelompok pemuda tersebut terjadi percekcokkan. Melihat situasi tersebut para saksi yang sebagian besar masih di bawah umur pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Beberapa saat kemudian para saksi datang kembali ke lokasi kejadian. Saat tiba, para saksi melihat korban sudah dalam posisinya terlentang, dan bersimbah darah, serta mengalami luka-luka yang diduga dianiaya.
Selanjutnya para saksi membawa korban ke puskesmas, untuk dilakukan pertolongan. Karena korban mengalami luka robek di perut sebelah kanan dengan usus terburai, hidung patah, mata lebam, gigi atas patah, dan luka robek dibagian dahi, korban tidak bisa diselamatkan. Korban pun meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mantangai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk motif maupun pelaku masih dalam penyelidikan, dan kita masih mintai keterangan saksi-saksi. Barang bukti satu lembar baju switer warna biru, satu lembar celana panjang warna krem, dan satu pasang sepatu warna hitam merek Ando,” pungkasnya. (alh/yah)