Sabtu, Mei 31, 2025
32 C
Palangkaraya

Anggotanya Ditangkap BNN, Ini Respons Polda Kalteng

PALANGKA RAYA– Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons dengan cepat atas ditangkapnya oknum anggota Polda Kalteng oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah.

Polda Kalteng akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  BNN Kalteng Berhasil Menangkap Tiga Kurir Sabu dan Pembeli Ganja Online

Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan.(hms/ram)

PALANGKA RAYA– Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons dengan cepat atas ditangkapnya oknum anggota Polda Kalteng oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah.

Polda Kalteng akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  BNN Kalteng Berhasil Menangkap Tiga Kurir Sabu dan Pembeli Ganja Online

Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan.(hms/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/