PANGKALAN BUN – Setelah sempat melarikan diri, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor bernama Tarman berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Buser Polsek Pangkalan Lada bersama Polres Kobar. Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatannya. Aksi kejahatan pelaku dilakukan di tempat kerjanya sendiri.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Lada AKP Sudarsono membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya. Menurutnya, saat ini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan kapolsek bahwa, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari pemilik warung yang mengaku kehilangan motor. Pelaku yang diketahui bekerja di warung tersebut sudah empat hari tak masuk kerja. Dan, motor yang dibawa tersebut merupakan motor milik warung yang selama ini digunakan bekerja setiap hari.
“Korban langsung melaporkan ke Polsek karena sudah beberapa hari karyawannya ini menghilang dengan membawa motor miliknya. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi dari beberapa saksi,”katanya.
Polisi Melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil ditemukan bersama dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi, ternyata pelaku juga sempat melakukan aksi curanmor di wilayah Sampit. Dan hasil kejahatannya sendiri sudah dijual dan saat ini masih dilakukan pengembangan.
“Pelaku melakukan aksinya sudah beberapa kali. Dan bukan hanya di Kobar saja, tetapi di wilayah Kotim juga. Kami masih dalami apakah ada TKP lainnya, ucapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lada Aiptu Didik cahyo.(son/ko)